Setiap lembaga atau organisasi yang terbentuk senantiasa memiliki keinginan untuk maju, mereka akan melibatkan semua anggota guna untuk meningkatkan mutu kerja, diantaranya setiap organisasi pasti memiliki yang namanya etos kerja.Â
Hadirnya etos kerja dari pandangan ajaran Hindu dalam konteks untuk mengantisipasi kemunculan perilaku tindakan korupsi menurut analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (2020), mengarah pada beberapa prinsip kerja yang wajib dipedomani dan dijalankan diantaranya yaitu; (1) Bekerja sebagai svadharma, (2) Bekerja tanpa keterikatan, (3) Bekerja mengutamakan kepentingan umum, dan (4) Bekerja keras sampai tuntas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI