Mohon tunggu...
I KetutArtawijaya
I KetutArtawijaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Optimalisasi Pembimbing Kemasyarakatan dalam Revitalisasi Pemasyarakatan

1 November 2022   14:28 Diperbarui: 1 November 2022   14:42 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Narapidana yang dianggap dapat membahayakan kemanan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat akan dimasukan kedalam Lapas Super Maximum Security ini.

Pada nantinya, lembaga pemasyarakatan akan memberikan sejumlah program yang akan diberikan kepada narapidana dengan risiko paling tinggi ini. Beberapa diantaranya yakni pembinaan dalam beragama, berbangsa dan bernegara, dan konseling psikologi.

Pembimbing Kemasyarakatan akan mendapatkan laporan harian dari para narapidana demi melakukan sejumlah penelitian masyarakat (Litmas) yang pada nantinya akan menjadi penilaian bagi tingkat risiko narapidana selanjutnya.

Lapas Maximum Security

Lapas paling berisiko kedua kali ini akan diisi oleh para narapidana dari risiko sebelumnya yang telah menunjukan perubahan perilaku menjadi lebih baik lagi.

Selain itu, narapidana yang diperkirakan akkann melakukan tindakan pidananya kembali, mengganggu keamanan juga akan ditempoatkan pada bagian Lapas Maxiomum Security.

Program yang diberikjan juga bertambah. Beberapa penambahan diantarannya adalah pembinaan intelektual dan rehabilitasi.

Lapas Medium Security

Tingkat revitalisasi pemasyarakatan oleh pembina kemasyarakatan selanjutnya adlah Medium Security yang diisi oleh para pelaku pidana yang telah menyadari kesalahannya dan narapidana yang telah dinilai mengalami perkembangan oleh Litmas.

Disini, narapidana akan diberikan sejumlah pembekalan pelatihan untuk mempersiapkan para narapidana setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Lapas Minimum Security

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun