Mohon tunggu...
I Kadek Andi Darmawan
I Kadek Andi Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi boleh gagal, tapi masa depan harus cerah

Selanjutnya

Tutup

Balap

Sirkuit Dan Solusi Atasi Balapan Liar Di Kalangan Remaja

22 April 2024   22:45 Diperbarui: 23 April 2024   00:24 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balap motor cukup banyak diminati kalangan remaja. Mereka ada yang menyalurkan minatnya melalui balapan resmi di sirkuit, tapi terkadang ada pula yang menyalurkan mintanya dengan melakukan balapan liar atau kebut-kebutan di jalanan. Balapan liar merupakan kegiatan balap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang berlangsung di jalan umum. Artinya, kegiatan tersebut sama sekali tidak berlangsung di jalur resmi, melainkan di jalan utama. Biasanya, perlombaan unjuk kemampuan mesin sepeda motor berlangsung mulai tengah malam hingga dini hari, saat  jalan ditutup. mulai tenang. Balapan liar terjadi di jalan raya karena tidak adanya fasilitas pendukung aktivitasnya, seperti tempat balap. Disebut balapan liar karena  dilakukan secara diam-diam untuk menghindari larangan polisi. Larangan yang dimaksud itu karena melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu, kondisi fisik  motor juga tidak sama dengan motor pada umumnya karena beberapa perlengkapan sudah dimodifikasi. Bahkan ada aksesoris mobil yang dicopot seperti plat nomor polisi, kaca spion, lampu depan, dan juga rangka sepeda motor yang terpotong. Balapan liar dinilai sangat mengganggu ketertiban umum, karena meresahkan  bahkan  membahayakan masyarakat. Balapan liar memiliki risiko kecelakaan yang tinggi hingga berujung pada kematian. Oleh karena itu, tak heran jika polisi melakukan penggerebekan drastis untuk mencegah dampak berbahaya dari balap liar. Meski dampak negatifnya lebih besar, namun balap liar  masih terus terjadi. Aparat kepolisian sebagai penjaga masyarakat kerap menindak tegas  pelaku balap liar saat melakukan penggerebekan.

Faktor  pendorong
Balapan liar yang dianggap sudah menjadi masalah sosial  terjadi karena berbagai sebab. Penyebabnya antara lain yaitu kesenjangan antara keinginan dan kenyataan. Remaja ingin menjadi pembalap tetapi tidak ada fasilitas. Pada akhirnya mereka bertekad untuk  melakukan aksi tersebut tanpa sarana atau peralatan keselamatan apa pun untuk bisa menjalankan hobinya. Selain itu, remaja juga tidak bisa mengendalikan keinginannya untuk mendapatkan kembali jati dirinya dengan melakukan hal-hal baru seperti balap liar.
 Remaja ingin membuktikan dirinya masih unggul yang tercermin dari balapan liar. Selain itu, keinginan untuk melakukan balap liar disebabkan oleh pengaruh dari teman, lingkungan pergaulan, lingkungan sekolah, ingin menarik perhatian lawan jenis dan tergiur dengan taruhan uang. Balapan liar dapat mengakibatkan hukuman ringan bagi pelanggarnya. Hukuman yang diberikan polisi hanya sebatas denda pelanggaran lalu lintas serta denda, agar tidak membuat remaja jera untuk mengikuti balap liar. Menurut psikolog perkembangan seperti Turner dan Helms (2004), alasan remaja melakukan balap liar di jalan raya adalah karena keluarga yang berantakan  atau kurangnya kasih sayang dan perhatian  orang tua. Penyebab lainnya antara lain yaitu rendahnya status sosial ekonomi orang tua, pengaruh teman sebaya, dan  kondisi keluarga yang tidak sesuai. Kesibukan orang tua  juga membantu remaja memiliki kebebasan tanpa diawasi atau dimarahi saat balapan di luar. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya kebersamaan dan kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak, atau dapat diartikan sebagai orang tua yang lebih menunjukkan kasih sayang kepada anaknya dalam bentuk fisik (psikologis) daripada secara emosional. Karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang  tua,  kurangnya kehidupan beragama, dan hidup di lingkungan yang tidak aman atau tidak sehat, seperti seringnya perkelahian dan pencurian, maka dengan cepat berkembanglah perilaku menyimpang yang lahir pada diri remaja. Bukan hanya balap liar, tapi juga perilaku negatif lainnya.

Tindakan Preventif Meminimalkan kemungkinan terjadinya balap liar di jalan raya tidak hanya melalui peraturan dan tindakan hukum yang tegas tetapi juga harus diimbangi dengan sosialisasi, edukasi dan upaya pencegahan lainnya. Tindakan pencegahan dapat mencakup mempersiapkan polisi untuk bekerja di tempat atau lokasi yang masih digunakan sebagai area balap. Selain itu, pembatas terkadang dipasang untuk memfasilitasi balap liar, sehingga menyulitkan pelaku untuk bergerak. Lokasi yang digunakan untuk kegiatan balap liar biasanya di kawasan sepi, luas, terbuka, dan lintasannya lurus. Ciri-ciri ini identik dengan jalan yang baru dibuka atau jalan yang cukup terang. Masalah balap liar  harus diatasi melalui tindakan preventif, integrasi semua faktor, pendidikan dan kesadaran orang tua dan  guru. Sebab jika hanya mengandalkan jalur hukum maka permasalahan tidak akan terselesaikan. Balapan liar di jalan raya merupakan kegiatan ilegal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sehingga, pengendara yang terlibat bisa dikenakan hukuman sesuai aturan berlaku yaitu pidana hukuman penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 miliar. Menyikapi fenomena balapan liar pihak kepolisian sebaiknya tidak mengedepankan penindakan tegas, melainkan berupaya memfasilitasi mereka dengan menggelar ajang lomba road race, street race, drag race dan lainnya. Hal ini setidaknya akan memberikan wadah baru bagi pembalap untuk tidak mengemudi sesuka hati. Sebab jika  menggunakan jalan  umum untuk balapan, tentu sangat berisiko tinggi melukai diri sendiri atau orang lain. Solusi lain untuk menekan aksi balap liar di ruas jalan raya adalah dengan menyediakan sirkuit permanen guna menyalurkan bakat dan hobi anak muda pecinta balap. Sirkuit itu berupa suatu arena yang berada di area tertutup, jauh dari aktifitas publik untuk digunakan tempat latihan balap motor.

Untuk itu, pemerintah daerah (Pemda) harus memberikan fasilitas kepada para pecinta balap motor itu. Dengan harapan, potensi yang mereka miliki jika ditekuni dengan baik maka akan bisa melahirkan pembalap daerah yang berprestasi. Kegiatan balap motor itu bagus. Namun, spiritnya harus diubah dari yang semula sebagai aktivitas yang menimbulkan keramaian bahkan kericuhan di jalanan, menjadi spirit olahraga. Jadi, semangatnya adalah menyalurkan bakat maupun hobi dari para remaja melalui kegiatan yang terarah dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Balap Selengkapnya
Lihat Balap Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun