Mohon tunggu...
Edi Swastawan
Edi Swastawan Mohon Tunggu... Petani - Pelajar Agribisnis

Selalu penasaran pada Kopi dan Jeruk Kintamani

Selanjutnya

Tutup

Money

Polemik Impor Beras Membingungkan, Respon Bali Malah Lebih Membingungkan

28 Maret 2021   15:32 Diperbarui: 28 Maret 2021   16:05 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan impor beras yang direncanakan terealisasi tahun 2021 tidak hanya memicu polemik di tingkat nasional. Setelah kebijakan tersebut memantik dinamika publik, Bali turut memberikan wacana penolakan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

            Wacana penolakan Pemprov Bali sangat penting untuk diapresiasi. Namun jika ditelisik lebih dalam, bukannya menyelesaikan masalah, wacana itu malah memicu banyak pertanyaan. Sikap Pemprov Bali pun sebenarnya tidak lahir secara organik, namun dinyatakan setelah terjadi dinamika pendapat di kalangan masyarakat regional.

            Kapan dan siapa sebenarnya yang berpolemik di tingkat nasional? Dinamika apa yang terjadi di tingkat regional Bali? Bagaimana sikap penolakan Pemprov Bali? Dan kenapa sikap tersebut dianggap memicu kebingungan? Dalam tulisan ini, penulis berusaha mengulasnya satu per satu.

Diputuskan Sepihak, Ditolak Kawan, dan Diredam Presiden

            Kebingungan pertama lahir dari dinamika pemerintah pusat. Kebijakan impor beras pertama diwacanakan secara sepihak oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan alasan iron stock. Dalam kebijakan tersebut, terlihat jelas koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait tidak berjalan sebagaimana mestinya.

            Pertama, dikutip dari Media Gatra[1], Kementerian Pertanian RI tegas menolak impor beras. Menurut Kementan, stok beras hingga Desember 2020 tercatat sebanyak 7,389 juta ton dan perkiraan produksi dalam negeri mencapai 17,5 juta ton, sedangkan perkiraan kebutuhan hanya 12,336 juta ton[2]. Sehingga cadangan beras Indonesia sebenarnya cukup, bahkan surplus.

            Kedua, Bulog malah pamer stok beras melimpah. Bahkan Perum Bulog masih memiliki stok beras impor dari pengadaan tahun 2018 lalu. Stok itu berasal dari pengadaan sebanyak 1.785.450 ton beras, masih tersisa 275.811 ton beras belum tersalurkan. Dari jumlah tersebut, 106.642 ton di antaranya merupakan beras turun mutu[3]. Dalam hal ini, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso telah melaporkannya ke presiden.

            Selanjutnya per tanggal 26 Maret 2021[4], Presiden Jokowi memastikan bahwa sampai bulan Juni 2021 tidak ada beras impor yang masuk ke Indonesia. Presiden menegaskan, bahwa berasnya belum masuk. Pernyataan presiden tersebut direspon baik oleh beberapa kalangan pro petani. Namun yang perlu digaris bawahi, tidak ada satu pun pernyataan presiden yang mampu memastikan tidak akan ada impor beras pada tahun 2021. Artinya, cepat atau lambat, besar kemungkinan beras impor tetap akan masuk ke Indonesia.

            Saat ini sebenarnya masyarakat semakin dirundung ketidakpastian. Ketika pemerintah tidak satu pendapat, kepada siapa masyarakat harus bertanya? Bagaikan pertengkaran dalam bahtera rumah tangga, yang sangat berpotensi menjadi hiburan para tetangga.

Desakan Tegas GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)

            Secara regional, per tanggal 23 Maret 2021 DPC GMNI Denpasar menyatakan sikap tegas menolak impor beras sekaligus mendesak Gubernur Bali menolak beras impor masuk Bali[5]. GMNI berpendapat impor beras menjelang panen raya mencederai semangat juang petani dan bertentangan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Selain itu, data statistik menunjukan bahwa pasokan beras lokal di Bali sangat cukup.

Pasca Rapat Pengurus DPC GMNI Denpasar, Selasa (23/3/2021) / dokpri
Pasca Rapat Pengurus DPC GMNI Denpasar, Selasa (23/3/2021) / dokpri
           GMNI Denpasar memaparkan pada 22 misi pembangunan Bali, poin pertama telah mencanangkan kepastian kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali. Bahkan, poin kedua tegas menyatakan komitmen mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Sehingga jika Gubernur Bali tidak ingin menginkari apa yang sudah dicanangkan, gubernur harus tegas menolak beras impor.

            Di sisi lain, GMNI juga menegaskan bahwa berdasarkan data statistik, pasokan beras lokal Bali cukup untuk memenuhi kebutuhan. BPS memproyeksikan potensi produksi padi subround Januari-April 2021 sebesar 253.780 ton GKG. Sedangkan jika mengacu pada data BPS 2019, rata-rata konsumsi beras penduduk Bali adalah 7,24 kg/kapita/bulan. Jika asumsi nilai rendemen gabah 64,02% sesuai angka revisi BPS 2018, dengan jumlah penduduk sesuai sensus penduduk 2020 sebanyak 4,32 juta jiwa, maka potensi ketersediaan beras per kapita di Bali adalah 9,4 kg/bulan pada subround 1. Sehingga jelas Bali tidak membutuhkan beras impor.

Respon Bali

            Pasca desakan GMNI, di Bali ada dua respon tertuju pada polemik impor beras ini. Pertama dari Pemprov Bali, kedua dari Perum Bulog Kanwil Bali. Kedua instansi itu memiliki sikap yang serupa, namun dinyatakan secara terpisah. Pada dasarnya, substansi yang dimuat adalah akan mengoptimalkan penyerapan gabah lokal.

            Mengutip dari Atnews.id[6], Pemprov Bali melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura menyatakan menolak kemasukan beras impor. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana menyampaikan penolakan itu sebagai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Secara data juga disampaikan, bahwa Bali kini sejatinya surplus beras sebanyak 123.856 ton, rata-rata surplus 100 ton per tahun. Artinya, desakan GMNI Denpasar sangat tepat!

            Sebenarnya sangat disayangkan, pada isu strategis seperti ini, Gubernur tidak berani menyatakan sikap secara langsung. Bahkan pernyataan sikap Pemprov tidak dimuat pada media-media strategis. Apakah gubernur takut dilabrak pusat? Atau sikap Pemprov hanya formalitas belaka? Tidak ada yang bisa menjawab, hanya gubernur yang tau. Sehingga, GMNI pun menyatakan belum puas pada respon Pemprov Bali tersebut[7].

            Sementara itu, Bulog menyatakan bahwa Bali tetap memprioritaskan penyerapan beras lokal[8]. Penyerapan itu tetap berdasarkan pada Permendag nomor 24/2020 tentang Penerapan Harga Pembelian Pemerintah. Walaupun sebenarnya peraturan itu sekaligus menjadi kelemahan Bulog dalam persaingan penyerapan gabah dan beras dengan pihak swasta. Berdasarkan Permendag tersebut, Bulog hanya bisa membeli GKP dengan kadar air maksimal 25% dengan harga Rp4.200 per kilogram ditingkat petani. Sementara untuk beras PSO medium, Bulog hanya bisa menyerap dengan harga Rp8.300 per kilogram.

            Sebenarnya, sikap kedua instansi itu sangat layak mendapatkan apresiasi. Akan tetapi, apakah pernyataan tersebut menyelesaikan masalah? Tentu saja belum, malah sekali lagi memunculkan kebingungan. Karena faktanya jika impor tetap dilaksanakan pertengahan atau akhir tahun ini, walaupun beras lokal diupayakan diserap maksimal, beras impor tetap akan masuk ke Bali melalui Perum Bulog. Misalnya pada realisasi tahun 2018, Bali mendapatkan jatah beras impor bahkan sebanyak 6.000 ton.

             Pada akhirnya stok beras di Bali akan menumpuk. Sesuai hukum pasar, jika penawaran meningkat maka harga akan turun. Maka saat itulah harga gabah di tingkat petani akan murah. Hal itu tidak terjadi hanya ketika Bulog tetap mau menyerap gabah petani secara maksimal dan menghitung tumpukan beras berlebih sebagai kerugian perusahaan. Namun apakah itu layak dilakukan bagi sebuah perusahaan? Tentu saja tidak.

            Lalu antara petani dan Bulog siapa yang akan dikorbankan? Dan siapa yang mengorbankan? Pertanyaan-pertanyaan itu sulit dijawab oleh siapa pun. Kecuali Pemprov Bali mampu menjaga pasokan beras Bali sebagai dasar mendesak pimpinan Bulog pusat agar Bali tidak mendapatkan jatah beras impor. Namun kembali lagi, jika itu tidak berhasil, kepada siapa masyarakat khususnya petani Bali harus mengadu? Kepada siapa harus bertanya? Hanya pada rumpun padi yang bergoyang, ditiup angin, dan dinanti "pukulan kejam" beras impor.

REFERENSI

[1] Gatra.com. Tegas! Kementan Tolak Rencana Impor Beras, 18 Mar 2021 23:25.

[2] Kompas.com. Kementan Bilang Stok Beras Petani Lokal Melimpah Ruah, Kok Impor? 17/03/21 07:46 WIB.

[3] Detikfinance. Buwas Lapor ke Jokowi, Ratusan Ribu Ton Beras Impor Tak Terpakai, 15 Maret 2021 18:45 WIB.

[4] Youtube Channel: Sekretariat Presiden. LIVE: PERNYATAAN PRESIDEN JOKOWI TERKAIT IMPOR BERAS, ISTANA MERDEKA, 26 MARET 2021, 26 Maret 2021.

[5] Kumparan. GMNI Denpasar Desak Gubernur Bali Tegas Tolak Impor Beras, 23 Maret 2021 14:30.

[6] Atnews.id. Bali Tolak Kemasukan Beras Impor, 23-3-2021 16:55:43.

[7] Inbisnis.id. Impor Beras, GMNI Denpasar Belum Puas Atas Respon Pemprov Bali, 24 Maret 2021.

[8] Bisnis.com. Bali Tetap Prioritaskan Penyerapan Beras Lokal, 23 Maret 2021 19:05 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun