Mohon tunggu...
Nicholas
Nicholas Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Matematika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelar Guru Besar: Simbol Prestasi atau Manipulasi?

17 Agustus 2024   21:02 Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:03 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian gelar guru besar seharusnya menjadi simbol pencapaian tertinggi dalam dunia akademik. Namun, kini tersorot tajam di Indonesia. Sejumlah pihak mengkritik praktik pemberian gelar ini kepada individu yang tidak memenuhi syarat akademis atau berada di bidang non-akademik. Fenomena ini tidak hanya mengundang pertanyaan mengenai integritas sistem pendidikan, tetapi juga memicu kekhawatiran terjadinya degradasi terhadap makna dan nilai dari gelar akademik tertinggi di negara ini.

Muncul kasus Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, yang berusaha untuk mendapatkan gelar guru besar dengan cara yang tidak adil. Saya sendiri tidak setuju dengan hal yang beliau lakukan dan merasa kesal. Gelar guru besar adalah suatu gelar yang sangat bergengsi. Untuk mendapatkannya, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang membutuhkan kerja keras yang bisa melebihi satu dekade. Sedangkan beliau sedang berusaha untuk mendapatkannya melalui jalur pintas.

Berdasarkan data yang tertulis pada berita tempo yang diunggah pada 17 Juli 2024, pukul 07.25 WIB, ditulis oleh Putri Safir Pitaloka, menyatakan bahwa bapak Bambang Soesatyo terlebih dahulu mendapatkan gelar master administrasi bisnis dari Institut Manajemen Newport Indonesia setahun sebelum beliau lulus sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta. Tentu saja hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil. Dari riwayat pendidikan beliau saja sudah menunjukan kejanggalan dan kemungkinan manipulasi data agar ia dapat mencapai syarat-syarat untuk mendapatkan gelar guru besar.

Selain itu, pada berita yang sama, juga menunjukan bahwa bapak Bambang Soesatyo memiliki riwayat mengajar kurang dari waktu lima tahun, sedangkan syarat untuk mendapatkan gelar profesor membutuhkan sekurang-kurangnya sepuluh tahun mengajar di perguruan tinggi. Namun, masih saja Bambang berusaha untuk mendapatkan gelar profesor dan bahkan mengklaim bahwa pengajuan gelar guru besarnya sudah sesuai dengan syarat yang berlaku dan merasa aneh dengan adanya pihak yang mempermasalahkan proses yang beliau ikuti sesuai prosedur. 

Bagaikan sebuah fatamorgana di padang pasir, gelar guru besar Bambang Soesatyo terlihat resmi dan sah. Setelah investigasi lebih lanjut, ternyata kebenaran terungkap di balik kebohongan belaka. Untuk menabur garam pada luka, Bambang Soesatyo juga memegang jabatan yang tinggi dalam dunia politik Indonesia. Kursi Ketua MPR RI merupakan posisi yang berwibawa, dan Bambang Soesatyo dengan kesalahannya berhasil menurunkan derajat jabatannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun