Gelombang pengungsi yang terus bertambah akibat konflik berkepanjangan antara aparat keamanan Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) semakin memprihatinkan. Diperkirakan 60-100 ribu orang pengungsi meninggal dunia, diantaranya anak-anak yang mengalami gizi buruk. Masalah lain yang dialami para pengungsi adalah sulitnya akses layanan kesehatan dan pendidikan, trauma, serangan panik, hingga ketakutan berkepanjangan akibat konflik menjadi hal tidak terpisahkan dari sulitnya bertahan hidup di kamp pengungsian.
Pada 11 November 2022 Komnas HAM dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Majelis Rakyat Papua, Dewan Gereja Papua mengadakan dialog yang dimediasi oleh Center for Humanitarian Dialogue sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman di Jenewa, Swiss yang disebut dengan Jeda Kemanusiaan. Jeda Kemanusiaan ini dimaksudkan agar menjadi upaya penghentian konflik bersenjata demi mewujudkan misi-misi kemanusiaan berdasarkan pada hukum kemanusiaan internasional.
Namun, realisasi pasca penandatanganan itu sulit terealisasi lantaran tidak semua kelompok di Papua diajak berdialog, terutama aktor bersenjata seperti TNI/POLRI dan TPNPB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H