Pangkalpinang - Berdasarkan hasil survei nasional tahun 2021, pengalaman hidup anak dan remaja menunjukkan prevalensi kekerasan terhadap anak menurun. Penurunan angka tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, berbanding terbalik hasil survei di tahun 2018.Â
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sementara data di tahun 2021, sebanyak 34 persen atau tiga dari sepuluh anak laki-laki usai 13 sampai 17 tahun mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
"Lalu ada 41,05 persen atau empat dari sepuluh anak perempuan usai 13 sampai 17 tahun mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya," kata Asyraf di Hotel Swiss-Belhotel, Kamis (1/12/2022).
Hal tersebut disampaikan saat Kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Provinsi dan Lintas Daerah Kewenangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kekerasan yang dialami perempuan dan anak ini, menyebabkan tidak optimalnya tumbuh kembang anak dan menghambat peran serta perempuan dalam pembangunan," tandasnya.
Perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari pembangunan nasional yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Dalam RPJMN 2020-2024, perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian prioritas peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Perlindungan perempuan dan anak juga merupakan bagian dari komitmen global. Ia menambahkan, terdapat sedikitnya 170 dari total 289 indikator di 17 goals termasuk 12 indikator di goals lima terkait dengan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak.
Semua itu, kata Asyraf, mengindikasikan pentingnya peningkatan kualitas perempuan dan anak dalam upaya menciptakan pembangunan berkelanjutan di dunia.
Terkait persoalan ini, Presiden memberikan lima arahan prioritas perlindungan perempuan dan anak. Arahan tersebut di antaranya, melakukan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender.
"Selanjutnya, adanya upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga penting serta melakukan penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H