Mohon tunggu...
Huzarialmer
Huzarialmer Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Redaktur Harian Bangka Pos, Pangkalpinang, Tahun 2001-2009. Saat ini ASN Pranata Humas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tindak Kekerasan terhadap Anak, No!

1 Desember 2022   14:31 Diperbarui: 1 Desember 2022   14:44 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terkait persoalan ini, Presiden memberikan lima arahan prioritas perlindungan perempuan dan anak. Arahan tersebut di antaranya, melakukan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender.

"Selanjutnya, adanya upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga penting serta melakukan penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun