Mohon tunggu...
Huzarialmer
Huzarialmer Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Redaktur Harian Bangka Pos, Pangkalpinang, Tahun 2001-2009. Saat ini ASN Pranata Humas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Asyraf: Anak Harus Mengambil Peran

25 Juli 2022   14:16 Diperbarui: 25 Juli 2022   14:47 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangka Tengah - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap anak-anak di Kabupaten Bangka Tengah mengambil peran dalam pembangunan di daerah. Ini merupakan bentuk nyata dari predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diraih Kabupaten Bangka Tengah.

"Anak-anak bisa memberi masukan kepada pemerintah, jika melihat masih ada iklan rokok di tempat strategis kota," pesan Asyraf saat Pembinaan Forum Anak Kabupaten Bangka Tengah, di Hotel Santika, Senin (25/7/2022).

Selain itu, kata Asyraf, anak-anak harus terus bersekolah. Sedangkan pemerintah daerah berupaya memberikan fasilitas sekolah yang ramah anak. Tak hanya itu, anak-anak juga dapat membantu program pemerintah dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak. 

Sebagaimana di ketahui, saat ini tercatat dalam data SIAK ada 198 ribu jiwa penduduk Kabupaten Bangka Tengah. Terdapat 68 ribu atau sekitar 34 persennya merupakan anak-anak. Asyraf mengatakan, anak-anak ini merupakan kader masa depan bangsa.

"Anak adalah seseorang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan. Anak-anak ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari orang tua maupun pemerintah," jelasnya. 

Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak. Asyraf menambahkan, prinsip dasar konvensi hak anak di antaranya, tidak ada diskriminasi, memberikan kepentingan terbaik bagi anak, anak berhak untuk tumbuh dan berkembang serta anak juga berhak mendapatkan penghargaan.

Menyinggung mengenai ruang lingkup anak sebagai Pelopor dan Pelapor, jelas Asyraf, anak hidup sehat dengan tidak merokok, tidak ada perkawinan anak, kekerasan terhadap anak. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan di sekolah dan anak-anak terlindungi dari tindak perundungan (bullying). 

"Jika ada anak yang bermasalah dengan hukum, maka kita diberikan pendampingan. Ini bagian perlindungan anak," tegasnya.

Sementara dr. Dede Lina, M.KM Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah mengatakan, kini Kabupaten Bangka Tengah sudah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Kenaikan predikat dari Madya ke Nindya diharapkan berdampak terhadap kehidupan anak-anak.

"Anak-anak dapat lebih berperan dalam pembangunan daerah. Silahkan sampaikan ide-ide demi kepentingan anak untuk pembangunan daerah," ungkapnya.

Saat sesi diskusi berlangsung, Pramana Gustira salah satu peserta menanyakan mengenai cara menangani korban kasus bullying. Apa yang harus dilakukan Forum Anak untuk mengatasi hal tersebut.

Menjawab pertanyaan tersebut, Asyraf mengatakan, anak-anak bisa menyampaikan informasi itu kepada orang tua atau guru. Jangan diatasi sendiri, sebab ada baiknya melibatkan orang lebih dewasa. 

Hal senada disampaikan Dea perwakilan Forum Anak Bangka Tengah. Ia menanyakan, siapa yang harus disalahkan jika ada kasus anak terjerumus melakukan pergaulan bebas.

Menyikapi pertanyaan ini, Asyraf mengimbau agar anak-anak bisa menjaga diri. Jangan sering keluar malam hari, jikapun keluar malam hari ditemani orang dewasa/orang tua. Sebagai orang tua harus memberikan perhatian khusus kepada anaknya.

"Orang tua harus sering berkomunikasi dengan anak. Tanyakan apakah anak sudah salat? Orang tua harus peduli terhadap pertumbuhan anak," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun