Mohon tunggu...
Huzarialmer
Huzarialmer Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Redaktur Harian Bangka Pos, Pangkalpinang, Tahun 2001-2009. Saat ini ASN Pranata Humas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bimtek SAPA di Toboali, Asyraf Tekankan Soal Indikator DRPPA

22 Juni 2022   19:14 Diperbarui: 22 Juni 2022   19:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Gabung dan Payung,  di ruang pertemuan Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Dokpri

Toboali - Sebanyak sepuluh indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) ditekankan saat Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Gabung dan Payung,  di ruang pertemuan Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (22/6/2022).

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, terdapat sepuluh indikator DRPPA. Beberapa indikator itu di antaranya, adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa. Selain itu, tersedianya data desa yang membuat data pilah tentang perempuan dan anak.

"Harus ada juga peraturan desa tentang DPRRA," kata Asyraf saat Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Desa Gabung dan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (22/6/2022).

Lebih jauh ia menjelaskan, di desa juga disarankan agar membuat peraturan desa terkait perkawinan usia anak dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Hendaknya dilakukan pendataan anak-anak yang putus sekolah. Ada baiknya, melibatkan anak dalam membuat keputusan tersebut.

Menurut Asyraf, dalam indikator tersebut perlu juga pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset untuk mewujudkan DRPPA. Perempuan juga harus dilibatkan untuk sektor kewirausahaan. Tujuannya untuk mengangkat derajat perempuan dan anak.

"Mesti menjadi perhatian juga, mengenai persentase keterwakilan perempuan di Pemdes, BPD, LMD dan lembaga ada desa. Hendaknya perempuan memilih perempuan, sehingga terwakilan tinggi," sarannya.

Sebelumnya Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA RI mengatakan, untuk mewujudkan DRPPA harus melibatkan berbagai sektor, termasuk sektor pertanian, peternakan.

Jika ada perternakan di desa, maka perempuan bisa mengambil peran membersihkan kandang. Menurutnya, bisa membentuk kelompok perempuan untuk melakukannya. Perempuan harus membuat kelompok untuk ikut berperan di desa.

Menyinggung mengenai dana, Rohika menyarankan, ada dana dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Anggaran desa tersebut, anggaran yang digunakan untuk mengakomodir kegiatan pemberdayaan perempuan dan peduli anak.

Jika ada aset desa digunakan oleh kelompok perempuan atau forum anak, kata Rohika, harus didokumentasikan dan dibuatkan catatan sebagian laporan. Seperti penggunaan ruang rapat oleh forum anak atau kelompok wirausaha perempuan.

"Semua hal tersebut ditulis sebagai laporan. Jika ada kelompok perempuan yang menggunakan komputer desa, juga didokumentasi," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun