Jika ada aset desa digunakan oleh kelompok perempuan atau forum anak, kata Rohika, harus didokumentasikan dan dibuatkan catatan sebagian laporan. Seperti penggunaan ruang rapat oleh forum anak atau kelompok wirausaha perempuan.
"Semua hal tersebut ditulis sebagai laporan. Jika ada kelompok perempuan yang menggunakan komputer desa, juga didokumentasi," tegasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI