Jika ada aset desa digunakan oleh kelompok perempuan atau forum anak, kata Rohika, harus didokumentasikan dan dibuatkan catatan sebagian laporan. Seperti penggunaan ruang rapat oleh forum anak atau kelompok wirausaha perempuan.
"Semua hal tersebut ditulis sebagai laporan. Jika ada kelompok perempuan yang menggunakan komputer desa, juga didokumentasi," tegasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!