Mohon tunggu...
Huzarialmer
Huzarialmer Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Redaktur Harian Bangka Pos, Pangkalpinang, Tahun 2001-2009. Saat ini ASN Pranata Humas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bimbingan Teknis SAPA, Asyraf: DRPPA Harus Terencana

22 Juni 2022   00:31 Diperbarui: 22 Juni 2022   00:41 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), di Ruang Operasional Room, Kantor Bupati Bangka, Selasa (21/6/2022). 

Sungailiat - Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat kegiatan Bimbingan Teknis Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), di Ruang Operasional Room, Kantor Bupati Bangka, Selasa (21/6/2022).

"Semua itu dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia," tegasnya.

Bimbingan teknis kali ini untuk relawan SAPA di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Desa Air Anyir dan Desa Penyamun, Kabupaten Bangka Tahun 2022.

DRPPA harus memenuhi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Ia menambahkan, DRPPA juga harus memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Tak kalah penting, kata Asyraf, DRPPA harus memenuhi sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan lainnya.

Menyinggung mengenai tujuan DRPPA di antaranya, meningkatkan kapasitas pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa tentang pengarusatamaan gender dan perlindungan anak melalui DRPPA yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs desa.

Selanjutnya, jelas Asyraf, memastikan pembangunan desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, kelangsungan hidup dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tanpa diskriminasi. 

Mewujudkan DRPPA di seluruh Indonesia sesuai kondisi desa untuk pencapaian SDGs desa. Sedangkan pengembangan DRPPA disesuaikan dengan kondisi desa. 

Menurut Asyraf, perlu juga mereplikasikan praktek baik pengarusutamaan gender dan perlindungan anak dari lokasi desa percontohan ke desa non lokasi percontohan.

Upaya mewujudkan DRPPA hendaknya memperkuat pemahaman peran dan tugas mitra pembangunan dari organisasi masyarakat sipil, media massa dan dunia usaha.

"Tujuan lainnya, melakukan standarisasi dan penilaian kesesuaian dari DRPPA ke dalam seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Menjawab pertanyaan jika ada anak tidak sekolah karena atas kemauan sendiri, padahal orangtuanya mampu. Asyraf menyarankan agar anak tersebut diberikan dan diperlihatkan contoh orang-orang yang berhasil dengan bersekolah. 

"Berikan pemahaman kepada anak, sekolah itu penting. Berikan juga motivasi dan lingkungan tempat tinggal yang baik. Allah SWT akan memberikan kelebihan kepada orang beriman dan berpengetahuan," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun