Sementara Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan PATBM merupakan gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Ini merupakan bagian inisiatif masyarakat. Asyraf menambahkan, inisiatif masyarakat tersebut merupakan ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terhadap kejadian kekerasan terhadap anak.Â
"PATBM juga membangun masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan terhadap anak. Anak adalah bagian masa kini dan pemilik masa depan. Lindungi mereka dan penuhi hak-haknya," kata Asyraf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H