Mohon tunggu...
Huzaini Hamdani
Huzaini Hamdani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Semester 4 Universitas Sriwijaya

Mahasiswa Hubungan Internasional yang berminat kepada hubungan diplomatik luar negeri dan dunia internasional dan kepada sejarah dunia, mempunyai hobi membaca dan bermain Games, memiliki impian untuk bekerja di kementrian luar negeri dan berkeliling dunia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hasil Voting Majelis Umum PBB Atas Ukraina, Solusi Atau Hanya Gertakan?

1 Maret 2023   16:17 Diperbarui: 1 Maret 2023   16:22 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sudah satu tahun perang terjadi di wilayah Ukraina, sejak 24 February 2022 dimana Russia menyebutnya sebagai operasi khusus, Russia dan Ukraina berperang. walau satu tahun lamanya, Ukraina tetap bertahan menghadapi Invasi dari Russia melalui bantuan-bantuan yang didapat dari negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dll berperan besar dalam sanggupnya Ukraina bertahan. walaupun begitu 4 wilayah Ukraina timur harus jatuh ke tangan Russia seperti Donetsk, Lugansk, Kherson dan Zaporizhzhia. Keempat wilayah tersebut akhirnya diklaim Russia sebagai bagian dari negaranya. menurut data dari PBB total korban sipil selama perang ini berjumlah 18.843 jiwa dan yang meninggal dunia 7.068 ribu jiwa dengan puluhan ribu lainnya berasal dari pihak militer dari Militer Ukraina dan Russia. 

Sejak awal sikap PBB adalah menolak dan tidak mendukung atas Invasi Russia ke Ukraina, Sanksi-Sanksi yang memberatkan seperti larangan ekspor minyak ke Russia dan penolakan diplomatik telah dilakukan oleh PBB dan negara-negara yang mengecam tindakan Invasi Russia ini. namun dengan adanya Russia sebagai salah satu dewan keamanan tetap di PBB serta mempunyai hak veto membuat Resolusi yang diusulkan mengalami kebuntuan seperti saat Amerika mengusulkan Draf resolusi pada 30 September 2022 yang meminta Russia untuk menarik mundur pasukannya, Draf Resolusi ini langsung diveto oleh Russia sebagai akibatnya perkembangan di PBB menjadi macet selama berbulan-bulan lamanya.

Hingga pada akhirnya di hari rabu tanggal 1 Maret 2023 melalui persetujuan dari 193 anggota majelis umum PBB diadakan sesi darurat yang terakhir dilakukan tahun 1997 untuk membahas mengenai Invasi Russia atas Ukraina. Majelis umum PBB menegaskan kembali akan pentingnya piagam PBB dan supremasi hukum diantara bangsa-bangsa, mengingat kembali artikel dua dalam piagam PBB yang menjelaskan kewajiban anggota dalam menahan diri dari ancaman dalam menggunakan kekerasan terhadap integrasi territorial atau terhadap kekuasaan politik suatu negara yang tidak sesuai dalam piagam PBB dan untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai. Majelis umum PBB mengecam tindakan atas Invasi Russia terhadap Ukraina yang tidak sesuai dengan Piagam PBB dan menegaskan bahwa segala klaim wilayah yang berasal dari kekerasan militer tidaklah legal secara hukum. 

Hasil Voting dari diadakan sesi darurat ini adalah dengan 193 anggota PBB, 141 negara anggota mendukung resolusi, 5 tidak mendukung termasuk Russia, Belarus, Korea Utara, Syria, dan Eritrea serta 35 negara anggota memilih Abstains yang kebanyakan berasal dari negara Afrika. dengan begitu, Majelis umum sesuai dengan hasil voting pada sesi darurat majelis umum PBB tanggal 1 Maret 2023  menyatakan dukungannya terhadap Ukrainan dan meminta Russia untuk menghentinkan segala agresinya dan membuat mundur pasukannya serta melepeskan 4 wilayah Ukraina yang sudah direbut.

Lantas apakah dengan hasil voting tersebut membuat Russia tidak mempunyai pilihan selain memberhentikan invansinya terhadap Ukraina, tentu saja tidak, Hasil Voting dari majelis umum PBB tidak bisa memaksa Russia untuk berhenti dalam aksinya, secara hukum hasil voting tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum sehingga hanya berupa anjuran ataupun saran terhadap negara Russia, hal ini lantas memang terlihat tidak ada gunanya dan tidak efektif dalam menyelesaikan masalah Russia dan Ukraina. Namun hasil voting tersebut bisa mempengahui Opini dunia terhadap Russia dan mencerminkan sikap PBB dan negara-negara yang ada di dunia bahwa mereka bersatu dalam menolak invansi Russia serta sebagai batu pijakan terhadap resolusi-resolusi yang akan dikeluarkan oleh PBB selanjutnya untuk mengambil kebijakan atau resolusi yang bisa mengikat secara hukum terhadap Invasi Russia ini.

Nama: Huzaini Hamdani

NIM : 07041282126078

Mata Kuliah: Studi Keamanan Internasional

Dosen Pengampu: Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc.

Dibuat guna memenuhi nilai Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Studi Keamanan Internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun