Mohon tunggu...
Mister Hussein
Mister Hussein Mohon Tunggu... -

Akademisi dan peneliti di bidang bisnis dan manajemen. Mengabdi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mendapatkan Izin Mengemudi di Selandia Baru

17 Februari 2013   14:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:10 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: NZ Driving License (source: VTNZ)

Akhir-akhir ini banyak pelancong, pelajar dan pekerja Indonesia yang datang ke Selandia Baru. Beragam pertanyaan sering muncul ketika merupakan kali pertama menjejakkan kaki di tanah bumi Awan Putih ini. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ijin mengemudi yang kita punya di Indonesia bisa digunakan di Selandia Baru.

Jawabannya adalah bisa. Jika anda adalah pelancong maka SIM yang anda bawa bisa digunakan secara langsung di Selandia Baru. Tidak perlu di terjemahkan. Tetapi jika diterjemahkan akan lebih baik.

Yang menjadi pertanyaan berapa lama SIM Indonesia bisa digunakan di Selandia Baru? SIM Indonesia bisa digunakan di Selandia Baru selama 1 tahun. Setelah 1 tahun SIM tersebut harus di convert menjadi SIM Selandi Baru. Akan tetapi jika kurang dari setahun tersebut anda keluar dari Selandia Baru, dan kembali lagi, maka SIM anda akan dapat digunakan lagi untuk 1 tahun. Akan tetapi saya sarankan jika memang akan tinggal hampir setahun maka lebih baik untuk mengganti SIM Indonesia dengan SIM Selandia Baru.

Alasan kenapa saya merekomendasikan untuk mendapatkan SIM Selandia Baru adalah karena jika SIM kita SIm luar Selandia Baru maka jika berurusan dengan asuransi maka excess yang harus kita bayar menjadi dua kali lipat.

Sekarang pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara mendapatkan SIM Selandia Baru. Untuk diketahui, SIM Selandia Baru dapat di kategorikan menjadi 3 tipe. Tipe pertama adalah learner, yang kedua adalah restricted dan yang ketiga adalah full license.

Bagi siapa saja yang tidak memiliki SIM terlebih dahulu, maka untuk mendapatkan Full Lincense harus melalui proses panjang hingga 2 tahun. Karena sistem mendapatkan SIM di Selandia Baru adalah setiap yang berumur 16 tahun boleh mengikuti ujian teori untuk SIM. Jika lulus maka akan mendapatkan SIM learner. SIM tipe ini hanya mengijinkan pemilik nya untuk berkendaraan jika di dampingi oleh pemilik Full License yang minimal telah memilikinya selama 2 tahun. Setelah pemegang learner license ini menguasai cara mengemudi kendaraan dan telah memegang SIM ini selama 6 bulan, maka diperbolehkan untuk mengikuti ujian praktik restricted license. Untuk umur minimal harus 16.5 tahun. Jika lulus maka anda akan mendapatkan restricted license. Berbeda dengan learner license, restricted license ini mengijinkan pemilik nya untuk mengemudi sendirian. Tetapi hanya diantara pukul 5 pagi hingga 10 malam. Di luar jam tersebut harus didampingi oleh supervisor.  Selain itu pemegang SIM jenis ini hanya diperbolehkan membawa penumpang keluarga dekat saja.

Setelah memiliki restricted license selama 18 bulan maka pemilik nya dapat mengikuti ujian praktik untuk mendapatkan full license. Ujian praktik nya tidak begitu sulit. Menurut pengalaman saya, ujian praktik terdiri dari 3 fase. Fase pertama penguji akan menyuruh kita untuk berjalan di jalan sepi. Dia akan suruh kita belok kiri, belok kanan, menyebrangi intersection dan akhirnya menyuruh kita untuk menepi. Jika lulus dari fase 1 ini, maka fase dua adalah meng identifikasi hazard. Kita akan disuruh jalan sambil memperhatikan hazard atau rintangan. Di tengah-tengah ujian kita akan di suruh menepi dan penguji akan menanyai analisa kita berkaitan dengan hazard yang kita liat. Jika kita lulus fase 2 maka lanjut ke fase 3. Fase ke 3 ini adalah ujian di open road. Penguji akan menyuruh kita untuk membawa mobil di jalan yang minimal berkecepatan 80km/jam. Sering banyak gagap di tes ini karena sering kali melebihi speed limit. Jika lulus fase 3 ini maka kita akan mendapatkan full license.

Jika kita belum memiliki SIM di negara kita, maka proses nya adalah seperti yang saya uraikan. Tetapi jika kita sudah memiliki SIM di negara kita maka kita tinggal meng convert nya. Tetapi meng convert disini juga harus melalui ujian. Yang harus kita lakukan adalah menterjemahkan SIM kita ke dalam Bahasa Inggris. Setelah itu tinggal datang ke agen-agen ujian SIM seperti halnya VTNZ atau AA. Nah untuk bisa di rubah ke SIM Selandia Baru, maka kita harus lulus tes teori. Jika kita lulus maka SIM kita akan di ganti menjadi learner. Bedanya dengan yang belom memiliki SIM, pemegang SIM learner hasil konversi ini hanya perlu menunggu 1-3 minggu untuk dapat mengikuti ujian praktik. Setelah 1-3 minggu dan ujian praktik Full Lincense dan dinyatakan lulus maka Full License akan segera di kirim ke alamat kita dan kita bisa berkendara dengan tenang,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun