Mohon tunggu...
Mister Hussein
Mister Hussein Mohon Tunggu... -

Akademisi dan peneliti di bidang bisnis dan manajemen. Mengabdi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Doktoral Model Universitas di Selandia Baru

17 Februari 2013   12:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:10 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Akhirnya perjalanan akademik saya di tanah New Zealand di tutup dengan manis dengan diraihnya gelar Ph.D dalam bidang Marketing. Perjalanan akademik menempuh program doktoral ini dilalui dengan banyak tantangan, hambatan, cobaan dan pengalaman yang tak terlupakan. Alhamdulillah semua berjalan manis.

Saya ingin berbagi cerita mengenai bagaimana ujian thesis mahasiswa Doktoral di New Zealand. Semoga bisa berguna untuk memberikan gambaran bagi kandidat Doktor lainnya yang sedang berjuang.

Untuk dapat di uji dalam sidang doktoral, seorang kandidat Doktor harus lah berhasil menyelesaikan thesis nya terlebih dahulu. Secara umum kandidat Doktor diberikan waktu 3 tahun hingga 3.5 tahun untuk menyelesaikan thesis. Walaupun ada beberapa kandidat yang kurang dari 3 tahun atau bahkan ada yang sampai 5 tahun untuk menyelesaikan thesis nya.

Nah untuk saya  sendiri, butuh 3 tahun 2 bulan untuk merampungkan thesis dan mendapat persetujuan dari pembimbing untuk men-submit thesis. Prosedur untuk submit mun tidak susah. Cukup minta submission form dari student service atau dari PG admin fakultas. Setelah dapat form tersebut maka di gandakan 4 kali. Diisi kemudian harus di tanda tangani oleh supervisor utama. Dalam beberapa kasus jika supervisor utama sedang on-leave maka supervisor kedua boleh untuk tanda tangan selama supervisor pertama sudah memberikan ijin. Setelah mendapat ijin dari supervisor, kandidat Doktor harus menggandakan thesis 4kali. Disarankan 5 karena kopi yang ke 5 untuk mahasiswa itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan, buat siapa saja kah 4 jilid thesis tersebut?

Sistem New Zealand mensyaratkan bahwa Doktoral thesis akan di review oleh empat orang yaitu domestik examiner (penguji dari dalam New Zealand di luar Universitas), international examiner (penguji dari negara di luar New Zealand, serta dua supervisor. Tapi untuk supervisor hanya akan memberikan 1 penilaian (nilai bersama).

Nah setelah menggandakan thesis 5 kali, maka 4 jili thesis diserahkan ke student service. Tips bagi para kandidat doktor lainnya, adalah 3-6 bulan sebelum submission, ingatkan supervisor untuk mencari examiner baik international maupun domestik. Karena jika nama penguji sudah ada (kandidat tidak tahu siapa penguji tersebut untuk menghindari bias) maka jika thesis sudah masuk ke student service maka dalam 1×24 jam akan segera di kirim ke penguji. Yang sering terjadi adalah, supervisor belom memberikan nama ke student service sehingga walau sudah di submit, thesis akan tetap berada di student service dalam jangka waktu tertentu.

Setelah di submit, maka yang akan dilakukan adalah MENUNGGU. Tidak ada yang bisa dilakukan selain menunggu. Masing-masing universitas punya kebijkan masing-masing dalam kondisis menunggu ini. Untuk Lincoln University, 60 hari setelah thesis di submit maka convenor akan mengirimkan reminder kepada para penguji. INGAT yang bisa dilakukan oleh convenor adalah mengirimkan reminder. Jadi sebentar atau lama review dari penguji sangat tergantung dari penguji itu sendiri. Untuk Lincoln University waktu tunggu standar adalah 3 – 7 bulan. Alhamdulillah saya cuma perlu menunggu 3 bulan sudah termasik christmast holiday.

Sudah menjadi rahasia umum jika tahap yang paling menegangkan adalah menunggu. Karena penilaian terbesar adalah review dari penguji + supervisor. Ada beberapa rekomendasi yang akan diberikan. Rekomendasi pertama adalah layak uji tanpa perbaikan (kondisi ini jarang terjadi), rekomendasi B adalah layak uji dengan perbaikan, rekomendasi C adalah re-do dan resubmit (untuk kasus ini thesis di kembalikan dan kandidat harus menambah beberapa hal sesuai rekomendasi penguji) dan yang terakhir adalah fail. Jadi dari pengalaman dan obrolan dengan kawan-kawan yang sudah Doktor, jika kita sudah di panggil untuk ujian maka sebenarnya kandidat tersebut sudah 80% lulus. Tinggal saat ujian saja. Tetapi dalam ujian jarang kasus gagal lulus selama thesis tersebut dikerjakan sendiri.

Nah untuk ujiannya pun cukup santai. Kandidat akan diberitahukan 1-2 minggu sebelom ujian. Kemudian berbeda dengan sidang Doktoral di Indonesia yang benar-benar formal, sidang ujian ini mirip seperti diskusi. Dalam ujian hanya akan ada lokal examiner, convenor dan supervisor. Diskusi mayoritas dengan lokal examiner. Lokal examiner akan membacakan beberapa pertanyaan dari international examiner. Sisanya akan ada diskusi dengan convenor dan supervisor.

Setelah diskusi selesai, kandidat akan di suruh keluar ruangan. Penguji, convenor dan supervisor akan meeting. Setelah meeting kandidat akan di panggil dan diumumkan apakah berhal mendapat kan gelar Ph.D nya atau tidak.

Jika dinyatakan lulus maka tahap berikut nya adalah melakukan revisi dan mendeposit kan thesis di library. Jika thesis sudah di deposit di library maka kandidat harus mencari clearance form dari library dan student finance. Jika sudah semua maka kandidat secara resmi bisa meng klaim dirinya Doktor.

Kesimpulannya adalah ujian Doktoral ala New Zealand, tidak rumit. Tidak terlalu formal. Yang dipentingkan adalah daya kritis dan analitis. Bagi yang sedang mengerjakan thesis saya ucapkan selamat berjuang. Bagi yang sedang menunggu review, semoga segera di berikan hasil sesuai dengan keinginan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun