COVID-19 (Corona Viruss Disease 2019) merupakan penyakit yang disebabkan oleh inveksi virus Corona. Virus ini menyerang sistem pernafasan dan bisa berujung pada kematian. Dalam waktu beberapa bulan virus yang berasal dari Wuhan China ini sudah menyebar di beberapa negara di belahan dunia ini, termasuk Indonesia.Â
Dengan melonjaknya jumlah penderita, para pemangku kebijakan membuat aturan untuk memutus mata rantai penyebarannya. Diantaranya adalah kewajiban penggunaan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir,  istilah stay at home (tinggal di rumah saja) dan physical distancing atau social distancing (jaga jarak).Â
Jaga jarak ini adalah upaya yang dilakukan secara pribadi atau kelompok untuk tidak mengadakan aksi kumpul-kumpul dan beragam kegiatan sosial masyarakat. Secara otomatis hal tersebut menimbulkan dampak berupa perubahan  hampir meliputi seluruh sendi kehidupan masyarakat.Â
Dalam kehidupan masyarakat saat ini, perubahan-perubahan juga terjadi dan juga bisa kita jumpai dari berbagai bentuk perubahan sosial. Salah satunya adalah perubahan akibat pandemi Covid-19 ini. Ini merupakan bentuk perubahan secara revolusioner (dalam waktu yang cepat) dan merupakan perubahan yang tidak direncanakan (tidak dikehendaki).Â
Dengan adanya pembatasan aktifitas sosial ekonomi masyarakat, mereka yang memiliki usaha kecil maupun perusahaan besar mengurangi bahkan menghentikan aktifitas usahanya.Â
Sehingga banyak terjadi pengurangan tenaga kerja, baik dengan dirumahkan seterusnya ataupun dirumahkan sampai menunggu situasi kembali normal. Otomatis menaikkan jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Cepatnya perubahan ini membuat pemerintah cukup kewalahan untuk membuat kebijakan dengan cepat dan tepat. Sehingga beberapa waktu yang lalu situasi sempat tidak aman karena terjadi tambahan jumlah angka kriminalitas pencurian dengan dalih untuk mengatasi situasi sulitnya ekonomi.Â
Disisi lain ada fenomena baru yang cukup unik, yaitu perubahan dari aktifitas ekonomi yang sebelumnya masih dikenal dengan transaksi konvensionalnya, dengan melakukan pertemuan antara pedagang dan pembeli, namun karena meminimalisir pertemuan saat ini menjamur berbagai usaha yang sifatnya online.Â
Sudah jarang yang beli di warung tetangga, tetapi lebih berubah menjadi sistem online. Ini sebenarnya merupakan terobosan baru yang cukup menjanjikan namun tentu saja masih sulit untuk dijangkau oleh masyarakat sampai tingkatan yang bawah.
Masyarakat kita yang dikenal dengan konsep gotong royongnya pun mengalami perubahan akibat pandemi ini. Anjuran stay at home mengakibatkan masyarakat menjadi lebih individualis. Tegur sapa dan cara berkomunikasi mulai dirasakan nyaman hanya dilakukan melalui media sosial yang sifatnya online.Â
Demikian pula dalam dunia pendidikan. Anak-anak tidak bisa melakukan pembelajaran dengan tatap muka langsung dengan guru. Anak tidak bisa berdiskusi atau bertanya secara bebas apabila ada kesulitan pelajaran.Â