Malang – gangguan kognitif merupakan masalah yang serius bagi lansia karena menyebabkan terjadinya penurunan kinerja pada tugas-tugas kognitif utamanya saat mengambil keputusan akibat adanya keterlambatan terhadap pemrosesan, kerja memori dan fungsi kognitif eksekutif.sangat identik dengan lansia ,gangguan kognitif sendiri  bisa disebabkan oleh usia ,gender,stressor sosial , pekerjaan dan lain-lain.
Mahasiswa PMM kelompok 13 UMM mengadakan pemeriksaan kognitif untuk melihat seberapa kerusakan intelektual yang dialami oleh para Lansia di Panti Jompo KNDJH . pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara mewawancarai satu persatu lansia di panti Jompo tersebut , kemudian hasil dari wawancara tersebut akan di tulis di lembar pengkajian.dalam wawancara tersebut terdapat beberapa pertanyaan yang akan menguji status kognitif tiap lansia di panti jompo KNDJH.
Setelah dilakukan pengkajian , lalu Mahasiswa PMM kelompok 13 UMM akan menyesuaikan jawaban yang disampaikan oleh para lansia dengan data yang dimiliki oleh pihak panti untuk menilai kecocokan jawaban dari lansia. Kemudian akan di simpulkan nilai interpertasi dari tiap lansia untuk melihat kerusakan fungsi intelektual dari para lansia.
Dalam program kerja ini , semua lansia di ikut sertakan dalam pengkajian SPSMQ guna untuk mengetahui kegiatan apa saja selanjutnya yang cocok untuk di lakukan pada lansia yang memiliki kerusakan intelektual yang sangat berat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H