Mohon tunggu...
Husni Mubarok
Husni Mubarok Mohon Tunggu... Politisi - Nama: Husni mubarok, Desa montor, kec. Banyuates, kab. Sampang, madura

Sayangi aku karna allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Cupcake dari Buah untuk Meningkatkan UMKM di Desa Bumiaji Oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

23 Mei 2023   20:15 Diperbarui: 19 Mei 2024   21:51 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 20 Februari 2023, Desa Bumiaji melaksanakan program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa PMM melalui skema Bhaktiku Negeri dari Universitas Muhammadiyah Malang. Program ini diikuti oleh Kelompok 19 Gelombang 1 dan berfokus pada optimalisasi pemberdayaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui berbagai inovasi. Program ini wajib diikuti oleh mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang. Tujuan dari Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk Mengaplikasikan Hilirisasi Hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Yang diampu oleh kegiatan yang melibatkan seluruh anggota masyarakat dan mahasiswa, seperti yang dikordinatori oleh Husni Mubarok dan dibantu oleh Muhammad Nur Ghazali sebagai bendahara proyek, M. Dafa sebagai Humas, Alda Anauratul Izza Sukri sebagai Ketua Tim PDD, dan Nurul Lisa Awalina Afirda sebagai Sekretaris, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) yaitu Ibu Winda Hardyanti, S.Sos., M.Si.

Sebagai latar belakang sejak disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, harapan terwujudnya kemandirian Desa semakin kuat. Salah satu upaya dalam undang-undang tersebut adalah berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes diharapkan dapat menjadi lembaga ekonomi sekaligus lembaga sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan memupuk modal sosial masyarakat Desa. Peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa berupa peningkatan pendapatan, pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan dan berkurangnya kesenjangan antar Desa. Hingga November 2018 jumlah Badan Usaha Milik Desa telah mencapai 41 ribu unit di seluruh Indonesia.

Puluhan ribu BUMDes ini tersebar di 74.957 desa yang ada di Indonesia. Namun, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan. Selain itu, rendahnya pemahaman Kepala Desa terhadap berdirinya BUMDes menyebabkan sebagian besar BUMDes layu sebelum berkembang. Hal ini juga terjadi di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, di mana data BUMDes menurut website Kementerian Desa mencatat 8 BUMDes dari 16 desa yang ada. Namun, setelah pengamatan lapangan, hanya terdapat 4 BUMDes yang cukup aktif. Masalahnya, kebanyakan usaha yang dilakukan sebatas pada pengelolaan simpan pinjam, dan simpan pinjam tersebut banyak yang macet karena permasalahan ekonomi peminjam, menyebabkan kekurangan cash flow, sehingga banyak BUMDes harus terus menambah modalnya.

Minusnya cash flow, jika dilihat dari perspektif bisnis, sangat tidak baik karena akan menjadikan usaha tersebut gulung tikar. Perekonomian Indonesia selama ini 50% lebih bertumpu pada konsumsi masyarakat. Adapun sektor yang menjadi tulang punggung berputarnya roda perekonomian nasional adalah kalangan informal dan pertanian di wilayah perdesaan. Meski perekonomian nasional bertumpu dari suplai desa, kondisi sosial ekonomi masyarakat desa berbanding terbalik dengan masyarakat kota.

Untuk itu, pemerintahan Joko Widodo menggulirkan program Dana Desa sejak 2015 untuk meningkatkan kontribusi desa kepada perekonomian nasional sekaligus menyerap tenaga kerja. Tiap tahun alokasi Dana Desa dinaikkan, dan tahun ini saja, anggaran Dana Desa mencapai Rp72 triliun. Jumlah itu naik Rp2 triliun dari tahun 2019. Anggaran tersebut ke depan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, khususnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satu upaya mempercepat kontribusi desa adalah menghilangkan sekat dan aturan yang menghambat potensi rakyat desa. Dalam Undang-undang Cipta Kerja ini diatur soal kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan BUMDes, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjalankan usaha serta kemudahan dalam berinvestasi yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja serta peningkatan ekonomi desa secara signifikan.

Salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi BUMDes yang dilakukan adalah melalui inovasi, seperti yang terlihat di Kota Batu, Jawa Timur. Kota Batu memiliki sejarah panjang yang menarik, terutama di wilayah Bumiaji. Wilayah ini, sejak masa Majapahit, sudah dikenal sebagai daerah agraris yang menyimpan beragam potensi. Dalam upaya mengoptimalkan desa wisata, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu terus mempromosikan destinasi-desinasi desa wisata. Dukungan terhadap pertumbuhan desa wisata pun ditunjukkan melalui terbitnya Perda Desa Wisata. Payung hukum ini diyakini sebagai penguatan desa wisata berbasis penguatan kultur yang berorientasi pada kearifan lokal.

Desa Bumiaji, salah satu desa di Kota Batu, memilih pendekatan agrowisata untuk mengoptimalkan potensi desa wisatanya. Karena sektor pertanian mendominasi sebagai mata pencaharian masyarakatnya, beberapa wisata yang dikolaborasikan dengan sektor pertanian, seperti wisata petik jeruk, menjadi populer di kalangan wisatawan. Desa Bumiaji, terletak disebelah utara Kota Batu dengan luas wilayah 478,88 Ha, memiliki topografi yang berbukit dan subur. Namun, meski potensinya besar, desa ini masih menghadapi tantangan utama, yaitu kesulitan dalam pemberdayaan manusia tentang ilmu pengetahuan di bidang ketahanan pangan, pengolahan pasca panen, serta belum adanya kreativitas dalam mengolah hasil pertanian sebagai produk dan menyebarluaskannya.

Identifikasi Sumber Daya dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Program Sebelum melaksanakan program, dilakukan survei awal oleh seluruh anggota untuk menentukan lokasi kegiatan. Koordinasi awal dilakukan untuk membahas rancangan program kerja dan mendeskripsikan kegiatan. Pertemuan awal dilakukan untuk berkomunikasi dengan Ketua PKK dan mendapatkan izin dari para ibu PKK sebagai langkah awal sosialisasi.

Sosialisasi dilakukan dengan membuat banner dan memanfaatkan media sosial. Langkah-langkah praktik dilakukan untuk membuka PMM dan mendapatkan persetujuan dari pihak Kepala Desa. Selanjutnya, dilakukan edukasi cara pembuatan orange cake, yang merupakan salah satu inovasi dalam pemberdayaan ekonomi BUMDes. Setelah melalui serangkaian praktik, produk orange cake dengan berbagai topping dipasarkan dan diantar ke berbagai tempat. Sosialisasi marketing dilakukan, termasuk kepada mahasiswa untuk meningkatkan penjualan produk. Penitipan produk di cafe juga dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Kendala dalam Pelaksanaan Program Namun, seperti halnya kebanyakan program pemberdayaan, pelaksanaan PMM di Desa Bumiaji juga menghadapi sejumlah kendala. Kesulitan mencari bibit dan obat bagi tanaman jeruk agar menghasilkan kualitas yang baik menjadi salah satu hambatan. Tidak semua petani di Desa Bumiaji cepat memahami kegiatan program ini, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengulangi program hingga para petani dapat mengimplementasikannya di lahan pertanian mereka.

Masalah lain adalah kesulitan menyesuaikan waktu kegiatan dengan waktu dari kampus dan petani di Desa Bumiaji. Koordinasi antara kebutuhan dari pihak yang terlibat di dalam program ini merupakan hal yang krusial, dan seringkali menjadi titik rentan dalam pelaksanaan program. Walaupun demikian, semangat untuk meningkatkan ekonomi desa dan memberdayakan BUMDes di Desa Bumiaji tampaknya tetap kuat. Dengan inovasi seperti orange cake, diharapkan Desa Bumiaji dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun