Adapun klasifikasi bencana secara umum ada tiga, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial (P4TKPKnIPS, 2019).Â
Kemudian klasifikasikan jenis bencana berdasarkan penyebab utamanya antara lain: (1) Bencana alam yang disebabkan oleh Dinamika Litosfer, seperti letusan gunung api, tanah longsor, dan gempa bumi; (2) Bencana alam yang disebabkan oleh Dinamika Hidrosfer, seperti banjir dan tsunami; serta (3) Bencana alam yang disebabkan oleh Dinamika Atmosfer, seperti badai tropis dan angin puting beliung.Â
Nah, yang sedang dibahas di atas adalah bencana alam litosfer, contoh lainnya Erupsi Gunung Sinabung tanggal 19 Pebruari 2018 di Kabupaten Karo Sumatera Utara.Â
Beradaptasi dengan bencana merupakan suatu keharusan setiap orang bukan hanya warga yang ada di daerah terkena dampak bencana saja. Adaptasi bencana adalah usaha menciptakan masyarakat yang sadar dan tanggap terhadap bencana melalui Edukasi Pengurangan Resiko Bencana (Subandono, 2007).Â
Konsep PRB disesuaikan dengan siklus terjadinya bencana, mulai dari pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Siklus manajemen bencana sesuai konsep edukasi PRB tersebut dimulai dari fase mitigasi, kesiapsiagaan, respon, sampai pemulihan.Â
Fase ini terjadi bersamaan dengan fase pemulihan dari bencana sebelumnya dengan tujuan agar dampak dari bencana yang serupa tidak terulang. Kedua, Kesiapsiagaan adalah perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana oleh lembaga penanggulangan bencana.Â
Tidak hanya berkisar pada bencana yang pernah terjadi pada masa lalu, tetapi juga untuk berbagai jenis bencana lain yang mungkin terjadi. Ketiga, Respon adalah upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan oleh terjadinya bencana.Â
Fase ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Respon dimulai dengan mengumumkan kejadian bencana serta mengungsikan masyarakat. Keempat, Pemulihan adalah fase pengembalian kondisi masyarakat sehingga menjadi seperti semula.Â
Adapun caranya dengan menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban bencana dan membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak. Selain itu, melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan bencana yang telah dilakukan.Â
Sekali lagi ditekankan di sini sudah selayaknya Edukasi Mitigasi Bencana atau Pengurangan Resiko Bencana masuk ke dalam kurikulum pendidikan dan diimplementasikan di sekolah sebagai bentuk antisipasi, karena daerah di Indonesia rawan bencana.