Mohon tunggu...
Yusuful Husni Ahmad
Yusuful Husni Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Mahasiswa aktif yang ingin belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Pernikahan Dini di Desa Purwoasri

6 Januari 2023   13:09 Diperbarui: 6 Januari 2023   13:24 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKM 71 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG di DESA PURWOASRI, KEC. SINGOSARI.
Penyuluhan Pernikahan Dini.

 
Salah satu program kerja yang sudah di rancang oleh kelompok 71 KKM UIN Malang di Desa Purwoasri adalah mengenai penyuluhan pernikahan dini, yang mana kegiatan ini di hadiri oleh kepala KUA Kec. Singosari sekaligus mengisi materi mengenai penyuluhan pernikahan dini. 

Beliau adalah bapak Syamsuir, S. Ag., M. A. dan beberapa anggota dari KUA Singosari, acara ini juga diikuti oleh perangkat desa dan dibuka oleh Kepala Desa Purwoasri, tetapi pada kesempatan kali ini diwakilkan oleh Kabid Sosmas, dan diikuti oleh masyarakat desa setempat.

Dalam penyuluhan ini kami mengundang dari seluruh Karang Taruna desa Purwoasri, dengan adanya penyuluhan ini kami berharap para pemuda desa bisa memaksimalkan pengetahuan mereka untuk melakukan pernikahan sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Salah satu point yang ditekankan narasumber kepada pemuda pemudi desa Purwoasri adalah dampak yang akan terjadi apabila pernikahan dini ini dilangsungkan, salah satunya adalah rentan perceraian, karena pernikahan dini juga pengaruh dalam segi psikologis suami istri yang menikah dibawah umur.

Dari salah satu peserta juga menanyakan latar belakang kenapa umur dalam UU dirubah, dan jawaban dari narasumber adalah untuk mengurangi resiko-resiko yang ditimbulkan apabila pernikahan dini dilangsungkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun