Belakangan diberitakan berbagai media Buni Yani akui salah transkrip ucapan Ahok tentang masalah tersebut (Detikcom). Hanya saja, kemudian dia membantah bahwa hal tersebut bukan pengakuan kesalahan, bahkan dia merasa dipolitisir (Kompas). Dengan begitu apakah diperoleh gambaran bahwa unggahannya yang dinilai bermasalah itu, memang tanpa dibubuhi kata ”pakai” di dalamnya?
Maka, ikuti saja pemeriksaan terhadap Buni Yani dan percaya kepada penegak hukum apapun hasilnya nanti. Sudahlah, jangan lagi berkomentar ”Ahok yang salah, mengapa Buni Yani yang disalahkan?” dan semacamnya. Toh semua bertolak dari azas praduga tak bersalah. Lagi pula kepolisian sudah mengakomodasi banyak hal yang menjadi tuntutan.
Pada sisi lain, mungkin Kemkominfo perlu menggandeng Dewan Pers maupun AJI (Aliansi Jurnalis Independen) guna mengambil langkah-langkah sebagaimana mestinya. Semisal agar informasi yang dinikmati masyarakat terhindar dari segala potensi yang bisa membuat persoalan semakin karut-marut. Selebihnya, tunggu saja gelar perkaranya yang ditetapkan terbuka namun terbatas nanti, hingga rakyat pun segera bernafas lega terlepas dari kesumpekan ini demi melanjutkan hidup menggapai impian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H