Lalu perihal biaya, untuk saat ini berobat ke psikiater di Rumah Sakit sudah bisa ditanggung BJS. Fyi, aku memakai BPJ mandiri kelas 3 dan obatnya tetap sama seperti ketika aku memakai BPJS kelas 1. Jadi jangan ragu dan khawatir lagi apabila kamu ingin mencoba priksa atau sudah tidak kuat dengan kondisimu.
Terakhir, ketika kalian atau kamu sudah terdiagnosa memiliki gangguan mental (Jangan sekali-kali self diagnose yaa) mengikuti komunitas tidak ada salahnya loh. Untuk Bipolar sendiri sudah ada Bipolar Care Indonesia yang bisa kamu ikuti, untuk menambah teman, tambahan support atau tambahan informasi yang belum kamu dapat dari pskiatermu. Sekali lagi, segera cek dan priksakan dirimu apabila gejalnya sudah dirasa menganggu dan jangan sekali-kali self diagnose. Karena penanganan tepat tentu saja akan mempercepat tindakan yang kamu butuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H