Bentuk identitas nasioanal Indonesia merupakan bentuk dasar dari berdirinya bangsa Indonesia, tanpa bentuk-bentuk tersebut negara Indonesia dapat menjadi suatu negara yang tidak jelas jati dirinya. Bentuk-bentuk tersebut meliputi :
- Bendera Negara Indonesia
- Bahasa Negara Indonesia
- Lambang Negara Garuda Pancasila Dan Simbol-Simbol Pancasila
- Lagu Kebangsaan Indonesia
- UUD RI 1945
- Kebudayaan Daerah
Upaya Mempertahankan Identitas Nasioanal di Era Digital
- Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme merupakan kecintaan setiap masyarakat terhadap tanah air sebagai perilaku dalam mempertahankan identitas nasional di era digital. Diantara sikap yang harus dikembangkan yakni senantiasa menggunakan produk dalam negeri agar dapat melahirkan dan meningkatkan rsa cinta serta bangga terhadap produk local sehingga sifat nasionalisme masyarakat terutama kaum muda dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
- Pendidikan Nasioanalisme Sejak Dini
Pendidikan nasionalisme memiliki peran yang penting dan besar dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Pendidikan nasionalisme sejak dini juga merupakan dasar untuk mempertahankan identitas nasional, seperti memeperkenalkan budaya-budaya Indonesia kepada anak-anak. Sebeb mereka merupakan asset yang berharga dalam mempertahankan identitas nasioanl dan memperkenalkan kemajuan-kemajuan serta perkembangan Indonesia di era digital pada dunia luar nantinya.
- Melestarikan Budaya
Budaya merupakan salah satu penentu ciri,sifat serta jati diri bangsa Indonesia. Akan tetapi di zaman modern ini budaya-budaya Indonesia lambat laun mulai terkikis dan menghilang dikaranekan banyaknya pengaruh budaya-budaya luar, budaya barat yang mulai masuk ke Indonesia. Seharusnya kita sebagai warga negara yang baik dapat melestarikan budaya-budaya Indonesia di era digital ayng mana dapat diperkenalkan melalui media-media sosial.
- Bela Negara
   Bela negara merupakan  hak serta kewajiban setiap warga negara, yang disusun berdasarkan pangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseoranga, hal ini membuktikan bela negara sangat penting dalam mempertahankan ketahan serta eksistensi suatu negara di era digital ini, yang mana tercantung dalam UU RI No. 3 tahun 2002 tantang pertahanan negara dan UU RI No. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2.
   Salah satu contoh bela negara yakni pembelaan dari masyarakat bangsa Indonesia di media sosial tentang pengklaiman batik oleh negara Malaysia yang sempat viral beberapa waktu lalu di media-media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H