Pendidikan: Menjadi sumber ilmu dan pendidikan bagi umat, baik dalam aspek agama maupun pengetahuan umum.
Pengingat Spiritual: Mengingatkan umat tentang keberadaan Allah, tujuan hidup, dan akhirat.
Penguat Iman: Meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui bacaan dan pemahaman terhadap ayat-ayatnya.
Penuntun Sosial: Mengatur hubungan antar manusia, menekankan pentingnya keadilan, kasih sayang, dan persaudaraan.
Kedudukan Al-Qur'an
Kedudukan Al-Quran adalah sebagai pedoman utama bagi umat Islam. Dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam yang disusun oleh Bachrul Ilmy, maksud dari pedoman utama ini adalah tidak boleh ada satu aturan pun yang bertentangan dengan Al-Qur'an. Sebagaimana firman-Nya dalam surah An Nisa ayat 105:
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat."
Kedudukan Al-Qur'an sebagai pedoman atau sumber hukum Islam yang pertama ini juga dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 59. Dia berfirman:
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya."
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Aku tinggalkan kepadamu sekalian dua perkara. Apabila kamu berpegang teguh kepada dua perkara tersebut niscaya kamu tidak akan tersesat selamanya. Kedua perkara tersebut, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah Rasul (hadits)."
Tujuan Diturunkannya Al-Qur'an