Mohon tunggu...
Husnaini Novitasari
Husnaini Novitasari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Maju kedepan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbagai Langkah Mengatasi Konflik

25 November 2020   07:40 Diperbarui: 25 November 2020   07:48 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prinsip mediasi antara lain kerahasiaan, pilihan-pilihan, pemberdayaaan kenetralan, dan solusi. Ada empat model mediasi, yaitu: settlement mediation, facilitative mediation, transformative mediation, dan evaluative mediation. Settlement mediation yang juga dikenal sebagai mediasi kompromi merupakan mediasi yang tujuan utamanya adalah untuk mendorong terwujudnya kompromi dari tuntutan  kedua belah pihak yang sedang bertikai. 

Dalam mediasi model ini tipe mediator yang dikehendaki adalah yang berstatus tinggi sekalipun tidak terlalu ahli di dalam proses dan teknikteknik mediasi. Facilitative mediation yang juga disebut sebagai mediasi yang berbasis kepentingan (interest-based) dan problem solving merupakan mediasi yang bertujuan untuk menghindarkan disputants dari posisi mereka dan menegosasikan kebutuhan dan kepentingan para disputants dari pada hak-hak legal mereka secara kaku. 

Dalam model ini sang mediator harus ahli dalam proses dan harus menguasi teknik-teknik mediasi, meskipun penguasaan terhadap materi tentang hal-hal yang dipersengketakan tidak terlalu penting. 

Dalam hal ini sang mediator harus dapat memimpin proses mediasi dan mengupayakan dialog yang konstruktif di antara disputants, serta meningkatkan upaya-upaya negosiasi dan mengupayakan kesepakatan. 

Transformative mediation yang juga dikenal sebagai mediasi terapi dan rekonsiliasi, merupakan mediasi yang menekankan untuk mencari penyebab yang mendasari munculnya permasalahan di antara disputants, dengan pertimbangan untuk meningkatkan hubungan di antara mereka melalui pengakuan dan pemberdayaan sebagai dasar dari resolusi (jalan keluar) dari pertikaian yang ada.

 Dalam model ini sang mediator harus dapat menggunakan terapi dan teknik professional sebelum dan selama proses mediasi serta mengangkat isu relasi/hubungan melalui pemberdayaan dan pengakuan. 

Sedangkan evaluative mediation yang juga dikenal sebagai mediasi normative merupakan model mediasi yang bertujuan untuk mencari kesepakatan berdasarkan pada hak-hak legal dari para disputans dalam wilayah yang diantisipasi oleh pengadilan. 

Dalam hal ini sang mediator haruslah seorang yang ahli dan menguasai bidang-bidang yang dipersengketakan meskipun tidak ahli dalam teknik-teknik mediasi. Peran yang bisa dijalankan oleh mediator dalam hal ini ialah memberikan informasi dan saran serta persuasi kepada para disputans, dan memberikan prediksi tentang hasil-hasil yang akan didapatkan.

Struktur proses mediasi, sebagai berikut:

Pendahuluan

  • Perkenalan (Nama, Hubungan, Kewajiban)
  • Pendahuluan (Tentang mediasi, Yang dapat/tidak dapat dilakukan)
  • Kesepakatan (Komitmen, Menandatangani kontrak mediasi)
  • Informasi
  • Masalah (Apa yang terjadi, apa yang salah?)
  • Issue (Apa yang perlu diselesaikan)
  • Pencarian fakta (Frustrasi dan emosi)
  • Pengumpulan fakta (Agenda)

Mediasi

  • Pencarian Interest (Apa yang ingin dicapai oleh pihak yang bertikai?)
  • Pencarian pilihan (Bagaimana pihak yang bertikai mencapai keinginan mereka)
  • Memperbesar kemungkinan (Win-win)
  • Teka-teki (Apakah tercapai penyelesaian?)
  • Mengapa pihak yang bertikai mengambil posisi tertentu? (Apakah interest: common, compatible.conflicting)
  • Sebanyak mungkin pilihan (Posisi adalah pilihan;setiap pilihan diperhitungkan)
  • Apa yang dapat mereka peroleh jika tanpa konflik
  • Pilihan mana yang paling bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun