Mohon tunggu...
Husna Astati
Husna Astati Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN PALANGKA RAYA

Saya suka jalan jalan menelusuri kota sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pasar Bebas Khususnya pada Ekspor-Impor terhadap Perekonomian Indonesia

3 Mei 2023   02:30 Diperbarui: 3 Mei 2023   02:34 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini kita telah berada di era globalisasi dimana telah terjadi perkebangan zaman dan teknologi dan terjadinya proses integrasi internasional yang terjadi yang diakibatkan adanya pertukaran pemikiran, budaya, perdagangan, dan cara pandang. Adanya proses tersebut didukung dengan kemajuan teknologi komunikasi dan trasnportasi. Dalam bidang ekonomi, salah satunya di Indonesia, globalisasi menciptakan adanya pasar bebas,yang mana merupakan bentuk pasar yang tidak menjadikan kebikajan ekonomi sebagai patokan untuk melakukan kegiatan jual beli,dimana setiap negara dapat bebas dalam melakukan aktivitas ekspor-impor dan kemudian menetapkan kebijakan.

Mengutip pada websait Badan Pusat Statistik(BPS) pada tahun 2022 nilai ekspor-impor di Indonesia mengalami kenaikan dan penurunan secara bertahap yang mana pada nilai ekspor paling tinggi mencapai angka US$ 27.862.094.370,64 dibulan April dan yang paling terendah senilai US$ 19.173.699.043,36 di bulan Desember, sedangkan untuk nilai impor yang paling tertinggi mencapai angka US$ 22.150.549.517.00 dibulan Agustus sedangkan nilai terendah mencapai angka US$ 16.638.511.813,00 di Februari . Sedangkan pada tahun 2023 BPS terakhir merilis data ekspor-impor pada bulan Maret yang mana untuk ekspor senilai US$ 23.415.993.725,52 dan impor senilai US$ 20.588.052.914,00.

Adanya pasar bebas tentu saja memiliki dampak terhadap sektor perekonomian di Indonesia, dampak tersebut dapat berupa dampak positif maupun negatif, untuk dampak positifnya yaitu salah satunya meningkatkan peluang bagi para investor untuk bisa menanamkan modal kemudian membangun basis produksi di Indonesia, lalu kemudian berdampak juga pada peningkatan pemberdayaan sumber daya manusia di Indonesia. Lalu dampak negatif yang dihasilkan dari adanya pasar bebas salah satunya yaitu apabila produk-produk Indonesia tidak mampu bersaing maka hal tersebut akan membuat menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia selain itu juga berdampak pada sumber daya alam yang di eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri.

Adapun menurut beberapa ahli, salah satunya pakar ekonomi yang berasal dari Inggris, yaitu David Richardo mengartikan nahwa pasar bebas merupakan suatu sistem perdagangan luar negeri dimana setiap negara melakukan usaha dagang tanpa ada halangan dari negara itu sendiri atau campur tangan pemerintah. Sedangkan menurut Adam Smith pasar bebas merupakan pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas jual-beli, yang mana cakupan pasar bebas tidak hanya dari pasar lokal, melainkan juga berasal dari luar negeri untuk bebas dalam menawarkan produk dan jasa yang mereka miliki

Dari beberapa penjelasan diatas kita sama sama dapat melihat bahwa pasar bebas sangat memiliki dampak bagi perekonomian di Indonesia baik dampak positif maupun negatif, khususnya pada ekspor-impor  di pasar bebas, dari data BPS diatas dapat kita lihat bahwa produk ekspor di Indonesia setiap tahun terjadi peningkatan begitu juga dengan produk impor, hal ini tentu saja dikarenakan meningkatnya permintaan pasar dan kebutuhan didalam negeri, selain itu antara ekspor dan impor haruslah seimbang, agar tidak terjadinya surplus atau defisit. Dan pada tahun 2022 neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus tertinggi di dalam sejarah Indonesia yaitu sebesar US$54,46 miliar, namun kendati demikian pemerintah harus dapat tetap waspada dengan kemungkinan terjadi penurunan permintaan ekspor

Baik itu tadi penjelasan tentang bagaimana dampak adanya ekspor dan impor terhadap perekonomian di Indonesia, semoga informasi ini dapat bermanfaat. Terima kasih

Referensi :

https://djpk.kemenkeu.go.id

https://www.bps.go.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun