Setiap tanggal 22 Oktober para santri Indonesia memperingati Hari Santri Nasional setiap tahunnya. Penetapan Hari Santri Nasional ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Â
Berdasarkan laman kementerian agama (kemenag), penetapan Hari Santri Nasional Tanggal 22 Oktober merujuk pada resolasi jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad merupakan seruan ulama santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia membela tanah air dan mempertahankan NKRI.
Penetapan Hari Santri Nasional menjadi wujud pengakuan negara atas kiprah para santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa  Indonesia. Pada saat itu, para santri tidak hanya berkutat dengan kitab dan pena. Tetapi juga ikut memangkul senjata dan berjuang mengusir para penjajah yang mencengkerama bangsa Indonesia. Klimaksnya saat terjadi peristiwa tanggal 10 November di Surabaya.
Saat ini, perjuangan para santri sudah sangat jauh berbeda dan tak perlu mengangkat sejata lagi tetapi bagaimana caranya membangun negeri untuk mewujudkan cita-cita para pejuang dan pendiri bangsa.Â
Menjadi bangsa yang maju, makmur dan  menjunjungi tinggi persatuan dan keadilan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana yang termaktup dalam tema Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 ini: "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan" Tema ini memiliki arti sendiri sebagai pribadi yang selalu siap mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara meningkatkan martabat kemanusiaan.
Mewujudkan tanggungjawab yang besar sebagai penerus perjuangan bangsa Indonesia, para santri yang dididik di berbagai pesantren harus terus giat belajar dan menempa diri untuk menjadi pribadi yang cerdas, tangguh dan mandiri dalam bingkai NKRI sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional.
Mengacu pada kurikulum merdeka yang rencananya akan dijadikan kurikulum pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional diwujudkan melalui pembentukan profil pelajar pancasila.Â
Sejalan dengan itu, pendidikan di pesantren juga harus menghasilkan Profil Santri Pancasila (PSP). Kemudian ditambah dengan nilai-nilai rahmatan lil'alamin sebagaimana cerminan seorang muslim. Nilai-nilai rahmatan lil'alamin yang harus ditanamkan juga termaktup dalam KMA 347 tahun 2022 tentang implementasi kurikulum di Madrasah.
Ada enam dimensi profil pelajar pancasila yang terkandung dalam kurikulum merdeka, yaitu; beriman bertagwa pada Tuhan Yang Maha Esa, Kebhinekaan global, bergotong royong, bernalar kritis, mandiri dan kreatif.Â
Dimensi ini harus dikembangkan dalam kegiatan di satuan pendidikan baik dalam kegiatan intrakurikuler, ekstra kurikuler dan juga kegiatan proyek penguatan profil Pancasila dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan secara sistematis.
Kemudian nilai-nilai rahmatan lil'alamin difokuskan pada penanaman moderasi beragama dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat.Â