Sanksi lain adalah mereka tidak diberi rekomendasi sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebab, trend pondok pesantren tersebut hampir semua lulusan nengikuti seleksi melanjutkan kuliah ke luar negeri, baik ke Timur Tengah maupun ke Saudi atau negara lainnya.
Begitupun, saat viral berita penganiaan santri sampai jatuh korban jiwa saat itu, Â Ibundanya, langsung menanyakan kepada adiknya yang baru jadi santri. Apakah selama ini ada bully atau dirudung senior-seniornya? Jawabnya tidak ada karena para senior dan musrif baik-baik semua. Begitu pula penjelasan abangnya. Tempat mereka mondok tidak dibenarkan para senior merundung para junior. Apalagi kamar senior dan junior berjauhan. Mereka hanya bisa bertemu saat shalat jamaah di mesjid.
Saya kira, selain memberi sanksi yang tegas kepada pelaku atau senior yang melakukan perundungan dan tindak kekerasan. Penempatan asrama yang berjauhan juga menjadi solusi agar pondok pesantren aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tentu orang tua santri mengantar anak ke Pondok Pesantren untuk belajar dan menimba ilmu agar kelak menjadi penerus bangsa yang baik. Bukan diantar dalam kondisi yang menyedihkan apalagi dalam peti mati (**dj).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H