Mohon tunggu...
Djamaluddin Husita
Djamaluddin Husita Mohon Tunggu... Lainnya - Memahami

Blogger, Ayah 3 Putra dan 1 Putri. Ingin menyekolahkan anak-anak setinggi yang mereka mau. Mendorong mereka suka membaca dan menulis (Generasi muda harus diarahkan untuk jadi diri sendiri yang berkarakter).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Milad GAM 4 Desember 2017, Perjuangan Menarik Kembali Simpati Rakyat Aceh

4 Desember 2017   09:29 Diperbarui: 4 Desember 2017   10:15 2218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: http://cdn2.tstatic.net/aceh/foto/bank/images/hamid-awaluddin-dan-malik-mahmud_20150815_212225.jpg

Setiap tanggal 4 Desember, Gerakan Aceh Merdeka memperingati hari kelahirannya (milad). Pada tanggal tersebut tahun 1976 ( 41 tahun silam), Hasan di Tiro (Hasan Tiro) dan beberapa pengikutnya memproklamirkan gerakan perlawanan kepada NKRI yang kemudian dikenal dengan GAM di daerah gunung Halimun, kawasan pedalaman Tiro Pidie. 

Tujuannya adalah ingin memerdekan Aceh dengan sebutan Aceh-Sumatera National Front's (ASNLF). Mulai saat itu terjadi perlawanan bersenjata antara GAM dengan pemerintah Indonesia.

Perlawanan senjata itu berlangsung lumayan lama. Selama itu banyak cerita kemanusiaan yang memilukan. Bak sebuah perang, tentu saja korban jiwa, harta dan sebagainya tidak dapat dielakkan. Selama konflik berlangsung, setiap tanggal 4 Desember (bahkan menjelang dan pasca) menjadi waktu yang mencekamkan bagi rakyat Aceh.

Namun, sejak adanya penandatanganan kesepakatan atau kesepahaman bersama antara pihak GAM dengan pemerintah RI yang dikenal dengan MoU Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, secara otomatis perlawanan bersenjata antara GAM dengan NKRI berakhir. 

Sehingga Rakyat Aceh berangsur-angsur tenang bahkan setiap menjelang atau pasca tanggal 4 Desember. Para anggota AGAM (sayap militer GAM) yang saat ini dikenal dengan sebutan mantan kombatan GAM juga sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat Aceh.

Namun, pada hakikat perjuangan belumlah berakhir. Meskipun tidak dengan bersenjata, banyak hal yang harus diperjuangkan oleh seluruh rakyat Aceh dan khususnya para aktivis dan kombatan GAM yang terlibat langsung pada saat itu. Perjuangan itu dapat dilakukan dengan bebas dengan berbagai jalur kecuali melalui perjuangan bersenjata.

Sebagaimana di ketahui, sejak berakhirnya perjuangan senjata, melalui UU Pemerintah Aceh yang dilahirkan sebagai salah satu amanah MoU Helsinki, Aceh memilki kekhususan tertentu yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. Salah satunya adalah pembentukan partai lokal di Aceh.

Di Aceh saat ini tercatat beberapa partai lokal. Tetapi partai yang mengkalaim sebagai partai representasi GAM adalah Partai Aceh. Hal ini karena pengurus teras partai mulai dari pusat sampai daerah adalah mereka mantan aktivis dan kombatan GAM. Bahkan partai PA saat ini dipimpin langsung oleh Mantan Panglima GAM yaitu Muzakkir Manaf. 

Meskipun, Partai Nasional Aceh (PNA) juga memiliki hubungan dengan GAM, mengkin faksi yang terbentuk setelah pemerintahan Aceh terbentuk. Partai ini juga dinakhodai atau dibina oleh mantan elit kombatan yaitu Irwandi Yusuf, saat ini menjabat sebagai gubernur Aceh. Maka, setelah perjuangan bersenjata selesai, saat ini para mantan aktivis dan kombatan GAM namun terus berjuang melalui jalur lain seperti partai politik. Selain itu juga melalui lembaga-lembaga lain yang dapat menyalurkan aspirasi perjuangan selama ini.

Menarik Simpati Rakyat Aceh

Perjanjian MoU Helsinki sudah berjalan melebihi sepuluh tahun. Selama itu telah terjadi  berbagai dinamika terutama di alam demokrasi di Aceh. Pertarungan-pertarungan para elit baik secara diam-diam maupun nyata terus berlangsung di Aceh. Secara demokratis telah berlangsung melalui pemilu dan pilkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun