[caption id="attachment_320486" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas.com)"][/caption]
Para operator IT sekolah menengah tingkat atas (SMTA) saat ini sedang sibuk meng-upload data para siswa kelas XII (kelas III) ke dalam pangkalan data sekolah dan siswa atau yang lebih dikenal dengan singkatan PDSS. Peng-upload-an data sekolah dan siswa tersebut dimaksudkan untuk kepentingan SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri). Data yang diisi ke dalam PDSS, selain data sekolah, akreditasi sekolah dan data siswa lengkap dengan nilai mulai dari semester I sampai semester V.
Kebijakan kemendiknas yang mengubah cara penerimaan mahasiswa baru dari cara konvensional (melalui seleksi test) ke seleksi nilai rapor telah dimulai tahun 2013. Meskipun kuota mahasiswa baru setiap PTN tidak 100% melalui jalur seleksi nilai rapor, tetapi hanya 50% dari kuota yang ada. Sisanya (untuk memenuhi 100% kuota) kembali dilakukan seleksi melalui jalur tes tertulis yang dikenal dengan istilah SBNMPTN.
Meskipun demikian, menurut pendapat saya cara seperti ini lebih baik dibandingkan dengan cara konvensional dulu. Meskipun saat itu, juga ada istilah USMU (lebih dikenal jalur undangan). USMU hanya diperuntukkan bagi sebagian kecil siswa berprestasi pada sekolah. Tidak diberi kesempatan seperti saat ini, di mana seluruh data siswa dimasukkan ke dalam data PDSS yang kemudian data ini dijadikan sebagai bahan seleksi siswa SMA masuk perguruan tinggi negeri.
Menurut saya, point penting SNMPTN melalui seleksi nilai rapor ini, pertama sudah ada sedikit kepercayaan perguruan tinggi negeri kepada institusi sekolah. Sebab selama ini, diakui ataupun tidak, PTN memandang sekolah kurang kredibel terutama dalam kejujuran memberi nilai kepada siswa. Meskipun, sebenarnya alasan tersebut, tidak 100% benar, karena kita tahu, berapa miliar PTN untung dalam menyeleksi siswa masuk perguruan tinggi. Setelah itu, kurang ada pertanggungjawaban kepada publik. Buktinya lagi, 50% kuota lagi juga masih dilakukan tes tertulis, di mana hasil lulusannya belum menjamin lebih baik dari seleksi nilai rapor. Meskipun demikian ini juga merupakan cara untuk memberi kesempatan kepada yang lulus seleksi rapor untuk berkesempatan melanjutkan pendidikan ke PTN.
Kedua, seleksi nilai rapor akan membuat rapor itu lebih berharga di mata para siswa. Selama ini rapor hanya dipandang sebagai laporan hasil belajar biasa. Tidak begitu penting dan hanya alat untuk kenaikan kelas saja. Selain itu tidak dibutuhkan lagi.
Ketiga, dengan adanya seleksi nilai rapor, maka para pelajar SMA, sedini mungkin telah dapat mempersiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi yang diinginkan. Sehingga dengan demikian secara otomatis pada diri para siswa muncul motivasi belajar. Sebab, bila mereka belajar dengan baik maka memiliki peluang kuliah sebagaimana yang diinginkan. Jadi, ada persaingan yang sehat diantara para siswa.
Keempat, melalui seleksi nilai rapor perjuangan siswa di sekolah merasa dihargai. Sebab, harus diakui untuk benar-benar tekun belajar di sekolah membutuhkan perjuangan beras. Sebab pada masa-masa umur sekolah godaan yang dihadapi juga  luar biasa besar. Apalagi menumbuhkan rasa disiplin, butuh motivasi yang luar biasa.
Kelima, perguruan tinggi betul-betul memberi kesempatan kepada siswa yang memiliki otak cemerlang untuk didik lebih lanjut. Pasti juara kelas itu di sekolah tidak diberi kepada siswa secara sembarangan. Tidak mungkin guru memberi begitu saja nilai tinggi kepada seorang siswa. Mereka yang akan mendapat nilai tinggi pasti memiliki kelebihan-kelebihan terutama di bidang akademik. Atau paling kurang mereka yang nilai tinggi di sekolah memiliki tradisi yang baik dalam belajar sehingga memudahkan PTN menghasilkan lulusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, dengan menyeleksi nilai rapor PTN telah memberi kesempatan kepada siswa yang rajin dan berotak cemerlang  untuk kuliah.
Keenam, seleksi nilai rapor juga memberi peluang kepada siswa yang memiliki keahlian dan prestasi khusus untuk kuliah sesuai dengan bidang yang digelutinya. Misalnya, mereka yang hobi dan berprestasi bidang seni dan olahraga dapat mengembangkan lebih lanjut pada tempat dengan bidangnya.
Apa yang disebutkan itu, hanya sebagian kecil nilai positif SNMPTN melalui seleksi nilai rapor. Hanya saja, pihak sekolah juga harus benar-benar memegang kepercayaan ini dengan baik dan bertanggung jawab. Bila hanya ingin memopulerkan sekolah saja itu akan membuat semuanya tidak bermakna. Sebab, sekolah yang seperti itu akan mendongkrak nilai siswa secara tidak benar. Tindakan seperti ini akan sangat merugikan pihak sekolah lain yang berperilaku jujur.
Akhirnya, mudah-mudahan SNMPTN melalui seleksi nilai rapor ini merupakan langkah awal untuk menjadikan UN sebagai cara seleksi yang terintegrasi masuk perguruan tinggi negeri. Karena, dengan demikian pasti akan menghemat keuangan negara dan keuangan masyarakat yang harus kembali mengeluarkan duit membeli formulir masuk PTN dengan harga yang dari hari ke hari semakin membengkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H