Mohon tunggu...
Djamaluddin Husita
Djamaluddin Husita Mohon Tunggu... Lainnya - Memahami

Blogger, Ayah 3 Putra dan 1 Putri. Ingin menyekolahkan anak-anak setinggi yang mereka mau. Mendorong mereka suka membaca dan menulis (Generasi muda harus diarahkan untuk jadi diri sendiri yang berkarakter).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemerintah Harus Menetapkan Standar Uang Masuk Sekolah

31 Juli 2010   03:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:26 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_211171" align="alignleft" width="213" caption="Sbr. Foto: http://alankrenzzz.files.wordpress.com/2009/06/1218282705orang_miskin_dilarang_sekolah.jpg"][/caption]

SETIAP kali penerimaan siswa baru selalu ada berita yang sangat menyayat hati. Dimana banyak anak-anak Indonesia yang tidak dapat melanjutkan sekolah. Bukan karena anak tersebut bodoh tetapi yang membuat hati kita menyayat adalah karena uang masuk sekolah begitu tinggi. Konon, ada berita yang menyebutkan angka 2,5 untuk satu bangku. Sungguh ironis.

Pertanyaan kita adalah kenapa hal ini bisa terjadi? Padahal di satu sisi pemerintah sedang menggalakkan program pemerataan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Paling kurang manusia Indonesia wajib belajar 9 tahun., Kenyataannya bahkan untuk sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah pertama masih banyak ditemukan memunggut biaya yang mencekik leher banyak orang tua.

Akibatnya, banyak anak-anak Indonesia yang harus menelan kenyataan pahit dan terpaksa mengubur dalam-dalam harapan dan cita-citanya. Sehingga muncul adagium dalam masyarakat: Anak Miskin Dilarang Sekolah. Kenyataan ini sangat miris. Sehingga program pemerintah untuk pemerataan pendidikan bagi seluruh warga Indonesia menjadi tidak relevan sama sekali.

Tetapi hal yang sangat tidak dapat kita pahami adalah kenapa pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan sepertinya membiarkan permasalahan uang masuk sekolah begitu saja. Padahal kita yakin, apa yang terjadi itu sudah menjadi rahasia umum. Bahkan kita tidak pernah mendengar pihak kementerian memberi sanksi kepada sekolah-sekolah yang membuat kebijakan seperti itu.

Semestinya untuk menyamaratakan uang masuk sekolah, pihak kementerian membuat suatu petunjuk khusus. Paling kurang menetapkan standar baku jumlah uang masuk yang diperbolehkan. Bila ketentuan itu dilanggar, maka sekolah yang bersangkutan diberi sanksi tegas. Saya kira, bila ini dapat dilakukan maka tahun depan tidak terdengar lagi banyak generasi muda yang tidak sekolah gara-gara orang tuanya tidak mampu membayar uang masuk sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun