Mohon tunggu...
Den Ciput
Den Ciput Mohon Tunggu... Penulis - I'm a writer...

Just Ordinary man, with the Xtra ordinary reason to life. And i'm noone without God.. http://www.youtube.com/c/ChannelMasCiput

Selanjutnya

Tutup

Financial

Paypal, Kalau Ilegal, Kenapa Baru Sekarang Ya?

4 Agustus 2022   03:28 Diperbarui: 4 Agustus 2022   03:35 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kantor pusat Paypal di San Jose, California. ( sumber: Wikipedia)

Paypal memperoleh pendapatan dari fee pembayaran para nasabah yang melakukan pembelian daring dan atau transfer uang antar negara.

Sepanjang pengamatan saya, Paypal tidak terlalu royal membelanjakan duitnya untuk belanja iklan.

Keuangan yang kuat inilah yang membuat Paypal bisa bertahan, hingga saat ini.

Dari hanya sekedar tahu ketenaran namanya, akhirnya saya jadi pengguna aktif Paypal beberapa tahun terakhir, karena sebagaian pendapatan saya dari hasil menjadi panelis beberapa lembaga survey luar negeri memberikan opsi 'gaji' melalui transfer paypal.

Walau dompet-dompet digital 'rasa lokal' sudah banyak, dan memungkinkan kita untuk menerima pembayaran, bahkan dari luar negeri sekalipun, rasanya saya tetap lebih sreg menggunakan Paypal sebagai opsi penerimaan upah.

Alasan saya, merasa lebih keren saja ketika menggunakan Paypal. Disinilah Paypal berhasil membangun citra korporat. Membangun brand minded. Paypal selanjutnya menjadi salah satu merk/brand yang menurut saya sangat kuat. Paypal seperti brand dari Amerika lain yang begitu kuat menancap di benak para konsumen/nasabahnya. Paypal kuat, sekuat Levi's, atau bahkan McDonald. Bedanya mereka berada di core bisnis yang berbeda.

Sedangkan dompet digital 'lokal' yang saya sebut sebelumnya adalah misalnya, DANA, Gopay, OVO, Linkaja, atau Sophee pay dan masih banyak lagi.

Oke...oke..untuk sopheepay tidak bisa dibilang sebagai merk lokal juga sih. Karena Shopee berasal dari negeri Jiran, Singapura. Masalahnya Shopeepay jelas-jelas berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, yang tentu saja legal, dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Sedangkan Paypal, sejauh ini belum mencantumkan label OJK. Bukannya tidak tahu hal ini! Bukan! Saya tahu dan sadar sepenuhnya bahwa Paypal tidak ada dalam pengawasan OJK. Tapi karena sejauh ini semua baik-baik saja, dan tidak ada masalah yang disebabkan oleh Paypal, maka saya pun tenang. Saya tetap merasa aman menggunakan.

Sampai pekan lalu ada pengumumannya yang menyebut kan bahwa paypal turut menjadi salah satu konten yang diblokir oleh Kominfo, saya baru ngeh, bahwa Paypal betul-betul konten yang dilarang.

Tapi kenapa baru sekarang ya? Belasan tahun lalu ngapain aja?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun