Persamaannya sih jelas, yaitu sama-sama program pemerintah.
Mobnas adalah Mobil Nasional, artinya mobil yang diproduksi di dalam negeri dan dijual dalam negeri pula. Kalau di Jepang
JDM, Japanese Domestic Market.
Well, Kei Car memenuhi kriteria tersebut. Dan semua merk dari berbagai pabrikan dikasih jatah oleh pemerintah untuk memproduksi ( Kei Car)
Tapi lain di Jepang lain di Indonesia. Waktu itu kita pernah punya 'mobnas'. Tapi regulasinya bukan kayak Kei car. Definisinya pun beda. Mobnas terserah mau pakai kapasitas mesin berapa CC, mau pakai tenaga tambahan ( Energy Induction System) macam turbo atau intercooler juga monggo.
Asal...memenuhi kandungan komponen lokal sebesar 46% atau lebih. Kalau itu syaratnya, Toyota Kijang jelas memenuhi syarat untuk jadi Mobnas.
Gimana tidak, rancang bangun oleh anak negeri. Konsep juga anak negeri, mesin pun di produksi di Indo, hanya brand-nya aja numpang Toyota. Tapi dasar gemblung, lha kok pada waktu itu malah yang jadi Mobnas malah mobil Impor build up dari Korea yang jadi Mobnas. Edan nggak...
Tapi untunglah, pergolakan Politik meluluhkan lantakkan proyek kentir itu.
Lalu, gimana LCGC?
Apa menganut seperti skema Kei Car?
Ada beberapa hal yang masih membuat saya ( dan mungkin sampean juga) bingung.