Bimbingan konseling adalah sebuah program yang bertujuan untuk membantu siswa dalam mengembangkan potensi diri, mengatasi masalah pribadi, dan memberikan informasi tentang karir atau rencana masa depan.Â
Bimbingan konseling dilakukan oleh seorang profesional yang memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan dalam bidang psikologi atau konseling.
Sementara itu, polisi sekolah adalah petugas keamanan atau polisi yang ditugaskan di lingkungan sekolah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah.Â
Tugas utama polisi sekolah adalah mengontrol keadaan lingkungan sekolah agar tetap aman dan terkendali.
Meskipun keduanya beroperasi di lingkungan sekolah, namun bimbingan konseling dan polisi sekolah memiliki peran dan tugas yang berbeda.Â
Bimbingan konseling bertujuan untuk membantu siswa dalam mengembangkan diri, sementara polisi sekolah bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H