Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi | Jemu Waktu Berpadu Arti Meramu Restu

19 Maret 2020   07:20 Diperbarui: 19 Maret 2020   07:22 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kau akan tahu membias arti sendiri
terkadang bosan dan jenuh mendera
membaur sekuntum ragam perasaan senyap
pendaran igau kemudi perangai nelangsa
angan menuntas stigma gebalau risau
semampai menirai suara tegas meragu

Jemu waktu berpadu arti meramu restu
meniku sembilu merayu lagu sesuatu
perdaya senantiasa menandas arti sama
nyanyian angkuh semburat menata gebalau
datang menindih tepian irama sembilu
lirih sambutan sentimen terpaan mantap

Daya upaya gambaran penasti ambisi
semangat langkah mengejar mimpi tegas
gemuruh merengkuh jenuh pengaruh
ragam keinginan menghantar suasana
hari-hari penuh gejolak cumbu merayu
status restu menangkis kesombongan
lajur seksama memintal penjuru tentu

Terpana sungguh beradu langgam kemaruk
menoreh ragam seteru kalut antusias terpaut
cerita syahdu langkah akut lambai nikmat
tarian gamang perih ketentuan senarai sempit
bayang kenangan silam memindai himpit
terus berjalan mengejar waktu sempurna

Kandangan, 19 Maret 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun