Mohon tunggu...
Akhmad Husaini
Akhmad Husaini Mohon Tunggu... Administrasi - Ditakdirkan tinggal di Selatan : Desa Angkinang Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Memiliki kesenangan jalan-jalan, membaca, dan menulis.

Terus menuliskan sesuatu yang terlintas, dengan pantas, tanpa batas.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi | Bisik Ambisi Serius Tanggapan Sadar Memberi

14 Februari 2020   07:17 Diperbarui: 14 Februari 2020   07:13 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Tajam perasaan tersentuh kemelut rasa
kabar manis tersiar umpama sengketa
harus pasti dengan semangat menjalani
introspeksi diri tentu benar menyangka
banyak ilusi merekah kelindan pesona
cara terbaik bisa diraih dengan dinamika

Bisik ambisi serius tanggapan sadar memberi
cerita manis menyerta jejak nafiri
lembut perasaan menuju hari tak menata
menghunjam ikatan seru menebar pinta
selaras lahirkan kesadaran kebersamaan
hinggap sapaan akrab tanpa balas menancap

Tautan rindu ringkas terkulai asmara
takluk halusinasi firasat penuh kentara
hilangkan perasaan gebalau memudar pesta
kalut perasaan menyapa ujung semesta
terbatas pada kemampuan ganjaran nyata
sudut kumandang terhalang perasaan gontai
tumpuan besar memantik jelita menata

Akan habis banyak pinta menebar rasa
konon semua akan teramat jalan rentak
asumsi asal menegas wewenang watak
menyatukan banyak hal teramat penting
nyata pengaruh diri membelai karisma
tanamkan perasaan perdaya penuh warna

Kandangan, 14 Februari 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun