Mohon tunggu...
Politik

Dugaan Kasus Korupsi Mantan Mentri BUMN

26 Februari 2017   21:19 Diperbarui: 26 Februari 2017   21:25 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan mentri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu Dahlan Iskan di tetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan Gardu listrik (Gardu Induk Jawa,Bali dan Nusa Tenggara) karena meneken proyek yang saat ini sedang mangkrak Dahlan Iskan saat itu Kasus ini bermula saat pihak Kejati Jatim menemukan keanehan pada proses penjualan 33 aset milik Pemprov Jatim. Ada 33 aset BUMD Jatim itu dijual oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai direktur utama.

Menurut juru bicara Kejati Jatim Romy Arzyanto, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin Dahlan Iskan melakukan pelepasan aset di bawah harga nilai jual obyek pajak (NJOP). Nilai kerugiannya, menurut dia, sampai saat ini masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Saat penyidikan terhadap Wisnu Wardhana berlangsung, Kejati Jatim berhasil memperoleh nama Dahlan Iskan. Kuasa hukum Wisnu, Daud Budi, menyatakan bahwa Dahlan Iskan selaku Direktur Utama PT PWU-lah yang paling bertanggung-jawab atas kasus ini, dan bukan kliennya. 

Saat diperiksa pertengahan Oktober lalu, Dahlan sempat menyeret peran mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo karena memberikan izin dan persetujuan dalam penjualan 33 aset milik PT PWU, badan usaha milik pemerintah daerah Jawa Timur. Penyidik kejaksaan pun sudah memeriksa Imam Utomo dalam kaitan kasus ini pada 14 September lalu.

Dalam kasus tersebut proses administrasi yang tidak jelas atau rancu menyebakan proses Administrasi tidak berjalan dengan baik sehingga menjadi konflik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun