Mohon tunggu...
Hurin Ulya
Hurin Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Permasalahan "Toko Sayur" di Tengah Pandemi Covid-19

8 September 2021   08:15 Diperbarui: 10 September 2021   10:06 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senin (06/09/2021)/Dokumentasi pribadi

Pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi banyak bidang di Indonesia. Terutama membuat sektor ekonomi lumpuh. Berbeda dengan krisis keuangan tahun 1998, sektor mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga mengalami tekanan yang sangat dalam saat ini. Artinya, sektor ini bukan menjadi penyelamat tetapi justru butuh diselamatkan.

Salah satu UMKM yang banyak kita temui di masyarakat sekitar, yaitu UMKM penjual sayur. Usaha mikro sayur seringkali terlupakan oleh pemerintah. Padahal usaha mikro sayur juga memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Walaupun pada masa pandemi ini, usaha sayur masih tetap berjalan karena usaha yang dijalankan merupakan kebutuhan primer masyarakat. Akan tetapi, permasalahan utama usaha sayur saat ini adalah masyarakat sekarang takut terpapar virus covid-19 dengan kerumunan orang yang membeli sayur di pasar, toko, maupun pedagang keliling.

Menurut hasil yang saya dapatkan melalui wawancara salah satu warga yang bergerak pada UMKM ini bahwa terjadi penurunan omzet yang cukup signifikan. Hal tersebut terjadi sudah hampir setahun ini semenjak adanya pandemi virus covid-19 di Indonesia.

Pedagang toko sayuran di daerah Polowijen, Ibu Hindun (47) mengatakan bahwa semenjak adanya pandemi Corona omzet penjualannya turun hingga 50 persen.

"Drastis, 50 persen. Semenjak Corona turun jauh. Kemarin pas harga stabil pengunjung yang kurang karena Corona, mungkin pada takut (ke toko)," ujarnya Senin (06/09/2021).

Selain itu melonjaknya harga sayuran di pasar membuat modal dan keuntungan yang didapatkan kadang tidak sesuai dan bahkan kurang. Keuntungan tiap hari juga berbeda-beda sesuai dengan daya beli masyarakat di sekitarnya. Meskipun begitu pekerjaan harus tetap mereka jalankan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Selain kendala naik turunnya harga sayuran di pasar yang memang sudah biasa di hadapi, Bu Hindun juga menuturkan bahwa bertambahnya saingan seperti penjual sayur keliling.

Untuk mensiasati hal tersebut menurunkan harga jual atau hanya mengambil sedikit keuntungan dari biasanya menjadi pilihan. Dengan begitu pelanggan baru atau pun lama akan tertarik lagi untuk membeli sayur di toko miliknya.

Penerapan protokol kesehatan juga tetap dilakukan pada proses jual beli di tokonya. Seperti diwajibkannya mencuci tangan terlebih dahulu bagi konsumen yang ingin membeli, adanya satir plastik pembatas antara penjual dengan pembeli, penyemprotan pada uang sebagai alat transaksi serta pengambilan sayur dengan sarung tangan plastik.

Biarpun demikian toko milik Bu Hindun masih membutuhkan inovasi lain untuk bertahan di tengah pandemi ini. Beberapa inovasi yang dapat dilakukan adalah:

  • Mengatur tata letak usaha sesuai dengan protokol covid-19

Tata letak usaha perlu diperhatikan kembali agar tidak menjadi cluster baru penyebab penyebaran virus covid-19. Oleh karena itu, bukan hanya penjual yang memakia masker tetapi pembeli juga harus menggunakan masker dan menjaga jarak. Menjaga kebersihan lingkungan usaha dan kesegaran sayuran juga tak kalah penting agar pelanggan merasa nyaman untuk berbelanja tanpa merasa takut untuk terpapar virus covid-19.

  • Penjual harus dapat memanfaatkan teknologi dalam dalam proses jual-beli sayuran

Di masa pandemi covid-19 ini, sebagian besar aktivitas dilakukan secara daring. Oleh karena itu, penjual perlu menyadari perubahan ini dengan mengambil langkah cepat untuk dapat beradaptasi terhadap kondisi lingkungan yang baru. Dengan memanfaatkan teknologi, seperti menerima pesanan online atau melalui market place yang tersedia proses pembelian sayur dapat lebih efektif dan efisien. Selain itu, juga dapat mengurangi banyaknya orang yang berada di dalam toko.

Hal tersebut dapat dilakukan jika mendapat dukungan dari pemerintah, seperti menetapkan kebijakan protokol covid-19, memberikan dana kepada UMKM yang terkena dampak pandemi covid-19, dan memberikan pemahaman kepada penjual untuk menggunakan aplikasi digital dalam proses jual-belinya. Serta para pelaku UMKM di usia muda turut mengajarkan atau memberikan penyuluhan terkait teknologi terkini terhadap pelaku UMKM di usia senior.

Senin (06/09/2021)/Dokumentasi pribadi
Senin (06/09/2021)/Dokumentasi pribadi

Walaupun demikian dalam tuturannya beliau sebagai salah satu pelaku UMKM hanya ingin pemerintah segera menemukan solusi dari adanya pandemi covid-19 ini dengan penerapan kebijakan-kebijakan yang dibuat, baik berupa vaksinasi maupun bantuan-bantuan sosial yang tepat sasaran. Sehingga pandemi covid-19 ini segera habis dan penjualan mereka dapat kembali lancar.

Demikian potret UMKM penjual sayuran di sekitar lingkungan saya yang memiliki peran dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional di Indonesia. Terlepas dari besarnya peran yang telah diberikan oleh UMKM untuk perekonomian, efektivitas pemberdayaan UMKM selama ini sepertinya perlu dipertanyakan karena struktur UMKM kita masih didominasi usaha mikro. Pemerintah seharusnya dapat lebih serius dalam memperhatikan usaha mikro dengan memberikan pendampingan maupun pelatihan kepada usaha mikro sayur agar dapat naik kelas menjadi usaha kecil. Kontribusi para pelaku UMKM serta masyarakat dalam merealisasikan ini juga sangat penting.  Setidaknya usaha mikro tersebut dapat berkembang baik dan tetap bertahan di masa pandemi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun