Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Merupakan salah satu dari rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Zakat terbagi atas dua jenis yakni Zakat Fitrah  dan Zakat Maal (harta).
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Sedangkan zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencukupi hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.
Zakat yang dikeluarkan akan diberikan kepada 8 golongan yang sudah disebutkan dalam Al-Quran, Surat At-Taubah ayat 60. Mereka adalah Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Hamba Sahaya, Gharimin, Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil.
Namun pada tulisan ini tidak akan menjelaskan secara detail definisi dari golongan tersebut. Jika ingin mengetahui lebih detail sudah banyak tulisan yang membahas tentang  definisi golongan diatas.
Zakat adalah salah satu rukun Islam dan hukumnya wajib bagi Muslim yang mampu. Namun masih banyak Muslim yang belum menunaikannya, hal ini dikarenakan masih banyak yang belum mengerti tentang zakat dan bagaimana mengeluarkannya.
Menurut Sekjen Bimas Islam Kemenag RI dikutip dari okezone, potensi zakat nasional mencapai 217 triliun pada tahun 2018 namun yang baru terkumpul hanya 6 triliun atau 0,2% dari potensi yang ada. Padahal UU nomor 23 dan peraturan pemerintah nomor 14 tentang pengelolaan zakat telah diatur sehingga hal ini seharusnya bisa dimaksimalkan.
Hasil dari pengumpulan zakat ini akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, manfaatnya sangat besar. Selain dari sisi keagamaan yang dapat menumbuhkan rasa keimanan, dari segi sosial pun hasil zakat ini memberi dampak yang signifikan terhadap lingkungan sekitar. Jika zakat ini terkumpul dengan maksimal dan pemanfaatannya pun maksimal maka akan sangat meminimalisir orang-orang yang kesusahan dalam hidupnya.
Manfaat zakat selain dari segi keagamaan, bagi Muslim yang mengeluarkan zakat manfaat ini akan dirasakan oleh dirinya sendiri. Zakat bisa meningkatkan rasa kasih sayang dan simpati diri terhadap sesama saudaranya yang sedang kekurangan.
Pengorbanan raga dan harta bagi Muslimin bisa menjadikan seseorang lapang dada dan melegakan jiwa dan menjadikan sesorang lebih dicintai. Jika ikhlas melakukannya, zakat mampu memperbaiki akhlak dan menjauhkan dari sifat pelit dan bakhil. Sehingga kita selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan kepada kita.
Dari segi sosial, zakat bisa membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhannya, memperkuat tali persaudaraan sesama Muslim, menghilangkan rasa iri hati dan dengki, menambahkan harta dan meningkatkan keberkahan, dan dapat meperluas peredaran harta. Dengan begitu manfaat zakat tidak hanya dirasakan oleh masing-masing individu saja tetapi dapat dirasakan oleh  masyarakat luas.