Mohon tunggu...
Farhan Haidar Rahmatian
Farhan Haidar Rahmatian Mohon Tunggu... Freelancer - Amateur

Khoirunnasi anfa'uhum linnasi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Wisata Halal, Islamisasi Pariwisata atau Komersialisasi Label Halal?

15 November 2017   23:42 Diperbarui: 16 November 2017   11:41 7105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aceh, salah satu kota di Indonesia yang jadi destinasi ramah wisatawan muslim|Sumber: Serambi Indonesia/Nurul Hayati

Pariwisata yang berkembang di Indonesia bahkan dunia saat ini sedang menjadi tren. Dari perkembangan Pariwisata ini bermunculan berbagai tren wisata, seperti di tulisan saya sebelumnya yang mengulas berbagai tren pariwisata zaman now. Salah satu tren wisata yaitu Pariwisata Halal yang sedang dikembangkan dan digencarkan oleh kementrian pariwisata sebagai strategi percepatan pariwisata di Indonesia. Berbagai persepsi yang muncul dari tren wisata halal ini, dari yang mendukung hingga yang mengkritisi label halal ini.

Pariwisata Halal

Sebelum ada istilah wisata halal, ada beberapa istilah lain seperti wisata Syariah, wisata religi, dsb. Di beberapa negara pun diistilahkan dengan moeslem-friendly yang sekarang secara global diistilahkan sebagai wisata halal. Wisata Halal merupakan bagian dari industri pariwisata yang dikhususkan untuk wisatawan muslim. Pelayanan dalam wisata halal didasarkan pada peraturan Islam. Wisata semacam ini muncul karena pasar wisata muslim di dunia sangat besar. Kemudian, tren pariwisata semacam ini menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia. 

Adapun konsep pengembangan Wisata Halal Indonesia ini bertujuan untuk ekstensifikasi produk industri pariwisata nasional yang inklusif karena merupakan layanan perpanjangan bagi wisatawan mancanegara, dengan standarisasi, bimbingan dan sertifikasi. Wisata halal merupakan konsep yang memang diperuntukkan bagi wisatawan mancanegara namun bukan berarti wisatawan non-Muslim tidak bisa menikmati layanan wisata ini. Dalam konsep wisata halal ini terdapat fasilitas tambahan yang khusus diberikan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim.

Sumber: Kemenpar
Sumber: Kemenpar
Pariwisata dalam Islam

Didalam islam ada beberapa kata yang mewakili kata wisata, salah satunya kata safar. Safar dalam Bahasa arab yang berarti perjalanan memiliki banyak makna jika dikaitkan dengan islam. Dalam suatu hadits dikatakan bahwa wisatanya muslim adalah berjihad dijalan Allah. Adapula yang mengatakan bahwa wisata itu dihubungkan dengan ilmu pengetahuan sehingga perjalanan yang dilakukan itu dengan tujuan untuk mencari ilmu pengetahuan. Disisi lain pemahaman wisata dalam Islam adalah safar untuk merenungi ciptaan Allah, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan kewajiban hidup.

Mengapa ada wisata halal?

Didalam pasar global tahun 2014, pengeluaran wisatawan muslim global mencapai 142 Miliar Dollar. Didalam perkembangan pasar muslim global memiliki kesempatan perkembangan yang besar yang di proyeksikan hingga 6,32% dan 9,08% p.a. untuk tingkat perkembangan kedatangan wisatawan muslim. Sehingga pasar wisatawan muslim global sangatlah besar dan memiliki prospek yang bagus.

Untuk apa?

Adanya tren wisata halal ini tidak lain untuk memenuhi kebutuhan pasar wisatawan  muslim yang terus berkembang. Jadi, semacam adanya permintaan pasar yang sangat besar sehingga penyedia jasa tergerak untuk menyediakan kebutuhan dari permintaan tersebut yang pasarnya adalah wisatawan muslim di seluruh dunia.

Karakteristik Wisata Halal

Karakteristik dari wisata halal ini adalah apa yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim seperti: layanan makanan halal, penggunaan air yang mudah untuk berwudhu dan fasilitas beribadah bagi muslim, semua fasilitas dan layanan yang kondusif untuk nilai dan gaya hidup islam, tidak ada kegiatan non-halal dan fasilitas rekreasi dan pelayanan yang sesuai dengan syariah. Karakteristik ini tidak terbatas pada wisatawan muslim tapi juga bisa dinikmati oleh wisatawan lain. Konsep pengembangan Pariwisata Halal Indonesia diarahkan pada intensifikasi Industri Pariwisata Nasional dengan Produk Inklusif karena merupakan layanan yang diperluas bagi Wisatawan Muslim, dengan Standar, Pedoman, dan Sertifikasi.

Contoh wisata halal

Sebenarnya destinasi wisata halal tidak bisa dispesifikan, hanya saja wisata halal ini sebagaimana konsep dan karakteristiknya. Didalam kegiatan wisata halal ini harus ada fasilitas yang menunjang kebutuhan wisatawan muslim seperti: menyediakan makanan halal, fasilitas shalat, fasilitas di kamar mandi untuk berwudhu, arah kiblat di kamar hotel, informasi waktu sholat, pelayanan saat bulan Ramadan, pencantuman label tidak halal untuk mengetahui produk yang tidak bisa dikonsumsi oleh muslim, dan fasilitas rekreasi yang memisahkan antara pria dan wanita. Bisa juga ditambahkan interpretasi objek wisata yang dimasukan unsur nilai-nilai islam sebagai pengingat dan renungan bagi muslim..

Islamisasi wisata atau komersilisasi label halal?

Apakah wisata halal ini salah satu bentuk dari islamisasi? Beberapa orang berpandangan bahwa adanya wisata halal ini justru mengkotak-kotakan wisata dan membatasi pasar wisatawan. Didalam Islam kurang pas jika dikatakan Islamisasi, lebih pas itu dakwah, dengan tujuan menebar kebenaran dan kebaikan. Pada dasarnya tren wisata halal ini tidak bertujuan untuk membatasi tetapi malah menambah dan memperluas pasar wisatawan bagi muslim yang sebelumnya khawatir saat melakukan perjalanan wisata karena banyak image negative terkait pariwisata, kini mereka tidak khawatir karena kebutuhan mereka akan terjamin. Disamping itu bagi wisatawan non-muslim pun bisa menjadi opsi untuk kegiatan wisata mereka karena memang tidak dibatasi hanya untuk wisatawan muslim dan ini pun menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka.

Atau bentuk dari komersilisasi label halal? Mungkin bagi sebagian orang label halal tidak penting bahkan ada yang beranggapan bahwa label halal itu hanya akal-akalan MUI untuk mendapatkan keuntungan. Bagi yang tidak mempelajari Islam hal ini sangat lumrah tetapi bagi muslim yang taat, mereka akan berhati-hati dalam memilih produk sesuai dengan anjuran ajaran agama islam.

Contoh dalam proses sertifikasi label halal pada produk makanan ada beberapa tahap yang harus diuji, seperti cara pemotongan hewan, asal-usul mendapatkan bahan-bahan makanan, bahan makanan yang digunakan, alat-alat yang digunakan hingga penyajiannya. Begitupun sertifikasi label halal dalam produk wisata lainnya, semua itu harus sesuai dengan ajaran islam.  Memang terlihat sangat ribet, tetapi itulah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk memenuhi gaya hidup muslim sesuai ajaran islam.

Jadi, wisata halal ini bukanlah bentuk islamisasi wisata ataupun komersilisasi lebel halal, melainkan salah satu bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dalam setiap kegiatan wisata terkhusus bagi wisatawan muslim.

Bagaimana menurutmu?

Ayo bergaya hidup islami dengan wisata halal!

Terus, kapan halal sama kamunya? *ehh :))

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun