Mohon tunggu...
Humas UMKT
Humas UMKT Mohon Tunggu... Dosen - Humas

UMKT Merupakan Perguruan Tinggi Swasta No 1 di Kaltim-Kaltara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Berkarakter Atasi Bullying?

7 November 2023   09:10 Diperbarui: 7 November 2023   09:19 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Perkembangan pola pikir anak tersebut membentuk kebiasaan yang dapat mengarah pada tindakan bullying sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Pendidikan karakter mensinkronkan pendidikan bukan hanya di sekolah, namun juga di rumah atau keluarga dan lingkungan masyarakat serta mengikutsertakan peran individu di luar sekolah atau pendidikan formal untuk membentuk karakter anak. Pendidikan karakter diharapkan mampu membentuk pola kebiasaan yang baik bagi tiap individu.

            Pendidikan berkarakter ini harus diwujudkan dalam kebijakan dan program-program pendidikan yang jelas dan terukur, sehingga akan tercipta sistem pendidikan yang berkarakter dan membentuk individu anak yang lebih baik. Hal ini bisa diwujudkan dalam kurikulum pendidikan, serta mengkolaboriskan pengetahuan, kesadaran dan kemauan. Salah satu karakter yang dapat diterapkan bagi anak yaitu membentuk karakter individu yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Sehingga tidak ada rasa ingin menyakiti orang lain.

            Dalam mencegah dan mengatasi bullying kita harus menyadari bahwa kita semua dapat memberikan kontribusi untuk mencegah terjadinya bullying. Hal ini dimulai dari ruang paling intim yaitu keluarga, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penguatan pembentukan pendidikan karakter di sekolah dan diikuti dengan lingkungan sosial yang ramah dan nyaman untuk anak.

            Pentingnya rasa "empati" juga penting kita tanamkan pada anak mulai dari usia dini. Munculnya rasa empati dapat menciptakan rasa saling menghargai antarsesama dan rasa saling mengasihi. Selain itu, baik keluarga, sekolah dan masyarakat harus menjadi sistem pendukung untuk mencegah dan menangani bullying.

            Pemerintah juga berkomitmen mencegah dan menangani tindak bullying di lingkungan sekolah mengeluarkan kebijakan yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.  Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi  penerus bangsa yang bebas dari tindak bullying dan memiliki karakter kuat, saling menyayangi dan mengasihi antar sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun