Mohon tunggu...
Humas Rutan WSB
Humas Rutan WSB Mohon Tunggu... Wiraswasta - HUMAS RUTAN WONOSOBO
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rutan Wonosobo PASTI HUMANIS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik 181 Pejabat Baru

17 Oktober 2023   08:51 Diperbarui: 17 Oktober 2023   17:00 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Lantik 181 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Kreatif dan Inovatif*

SEMARANG - Gelombang promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Tercatat, sebanyak 181 Pejabat Administrasi menduduki jabatan baru.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor MHH-29.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13-04.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada hari ini, Senin (16/10), di Lapangan Upacara Kantor Wilayah.

Dari jumlah pejabat yang dilantik, 36 orang diantaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis. Bila lebih dirinci, 30 orang menduduki jabatan Eselon III, 108 orang Eselon IV dan 43 orang Eselon IV.

Di saat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga melantik dan mengambil sumpah 15 Pejabat Fungsional Tertentu dan 1 orang Notaris Pengganti.

Memberikan amanat, Kakanwil mengatakan bahwa tour of duty merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.

Menurutnya, jabatan adalah sebuah amanat yang harus diemban secara bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun