Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Trenggalek Gandeng PERADI Kabupaten Trenggalek Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

24 Juli 2024   12:05 Diperbarui: 24 Juli 2024   13:59 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  Gale, PAS - Rutan Kelas IIB Trenggalek,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur,bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan penyuluhan hukum umum untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam kepada para WBP, agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa hukuman, Rabu (24/07).
Acara penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek, Bapak Zainal Fanani, serta sejumlah advokat dari PERADI Kabupaten Trenggalek yang berperan sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Bapak Zainal menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan yang lebih komprehensif untuk WBP. "Kami sangat bersyukur atas dukungan PERADI Kabupaten Trenggalek dalam kegiatan ini. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi para WBP mengenai hukum dan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Selama sesi penyuluhan, para advokat dari PERADI memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan WBP di dalam rutan. Topik yang dibahas mencakup hak-hak hukum WBP, mekanisme pengajuan banding atau grasi, serta informasi mengenai proses hukum yang dapat diakses oleh WBP. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar isu-isu hukum yang mereka hadapi, yang kemudian dijawab oleh para narasumber dengan cara yang jelas dan mudah dipahami.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif di mana para WBP dapat berdialog langsung dengan para advokat untuk mendalami lebih jauh berbagai masalah hukum. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum WBP tetapi juga memberikan mereka rasa keadilan dan kepastian hukum dalam menjalani masa hukuman. "Semoga kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam pembinaan hukum yang lebih baik di masa depan," tutup Bapak Zainal.
 
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun