Mohon tunggu...
Humas RutanTrenggalek
Humas RutanTrenggalek Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Humas

Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Trenggalek Ajak Pengunjung Dukung Program Bersih dari Barang Terlarang melalui Sosialisasi dan Pemeriksaan

11 Juli 2024   14:54 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:56 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gale, PAS - Dalam upaya mewujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Trenggalek,Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang, Vibratama staf Keamanan, secara langsung mengajak para pengunjung untuk turut mendukung program bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan barang-barang ilegal lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Trenggalek untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Kamis (11/07).

Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari ini, di area kunjungan Rutan Trenggalek. Dalam kesempatan tersebut,Vibratama  menjelaskan kepada para pengunjung mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam rutan dan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Rutan Trenggalek.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi para pengunjung mengenai barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam rutan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengunjung dapat memahami peraturan yang ada dan bersama-sama menjaga lingkungan Rutan Trenggalek dari barang-barang terlarang," ujar Vibratama  dalam sambutannya.

Dalam sosialisasi tersebut, Vibratama menjelaskan berbagai jenis barang terlarang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rutan, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang ilegal lainnya. Para pengunjung diberikan informasi mengenai peraturan yang berlaku serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi jika melanggar peraturan tersebut.

ia juga memberikan edukasi langsung kepada pengunjung mengenai tata cara yang benar dalam menitipkan barang dan prosedur kunjungan. Mereka menjelaskan bahwa setiap barang yang ingin dititipkan harus melalui prosedur pemeriksaan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih di Rutan Trenggalek, serta membangun kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan kunjungan.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek  #pastiwbk #wbkwbbm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun