Ditjenpas-Kemenkumham Jateng bersama YPP Gelar Monev Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme
SEMARANG - Model pembinaan Narapidana berbasis Masyarakat Community-Based Correction (CBC) adalah salah satu model pembinaan yang dapat dilakukan sebagai alternatif baru mengenai pembimbingan dan pemasyarakatan para narapidana dalam hal ini khususnya untuk klien kasus terorisme.
Terbaru, Senin (26/02), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme Berbasis Masyarakat, Community Based Correction (CBC). Berlangsung di Hotel Aston Inn Pandanaran, kegiatan tersebut diikuti oleh Kabapas Semarang dan PK Bapas Semarang yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan modul.
"Pada Pemasyarakatan ada fungsi yang harus dilakukan antara lain seperti pembinaan, pelayanan, pengamatan, pengamanan, hingga pembimbingan. Saya berharap kegiatan seperti ini bukan hanya pada pembimbingan lanjutan tapi juga ada fungsi pra ajudikasi dan pasca ajudikasi," ujar Tejo dalam prakatanya.
Ia menilai untuk membimbing narapidana teroris memanglah membutuhkan pembinaan secara ekstra. Maka dari itu diperlukan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyaraktan.
Ia berharap, dengan adanya modul ini dapat memberikan perubahan bukan hanya kepatuhan semu tapi dapat mengubah karakter seseorang. Selain itu juga menjadi salah satu tolok ukur dalam membantu pembimbingan lanjutan CBC.
Sebelumnya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto mengungkapkan Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus terorisme dengan konsep CBC sudah berjalan dalam kurun waktu +/- 6 bulan, dalam jangka waktu tersebut sudah dilaksanakan 6 capaian indikator yang sudah disepekati sebagai pijakan keberhasilan bimbingan lanjut.
Tampak mengikuti kegiatan monev ini antara lain Direktur Eksekutif YPP, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Pejabat Struktural Bapas Kelas I Semarang, JFT PK Bapas Kelas I Semarang.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI