Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Program Deradikalisasi Napiter, Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan BNPT RI

12 November 2023   13:48 Diperbarui: 12 November 2023   14:01 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kemenkumham Jateng

Tingkatkan Program Deradikalisasi Napiter, Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan BNPT RI

NUSAKAMBANGAN - Kanwil Kemenkumham Jateng terlibat aktif dalam pemberantasan terorisme. Hal itu terwujud melalui terjalinnya sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Dalam rangka peningkatan program deradikalisasi narapidana teroris (napiter), jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng khususnya UPT Pemasyarakatan di pulau Nusakambangan menerima kunjungan kerja oleh Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel, Sabtu (11/11).

Berlangsung di aula Lapas Kelas IIA Karanganyar, tampak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga beserta jajaran Pimti Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, beserta Kepala UPT Eks-Karesidenan Banyumas mengikuti pengarahan.

Dalam prakatanya, Kepala BNPT RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang telah bekerjasama dalam melakukan pembinaan narapidana teroris. Ia mengungkapkan dalam kerja sama yang terjalin ini perlu memiliki satu sistem bersama untuk perkembangan dari program yang sudah dilaksanakan.

"Kita harus sama-sama mengevaluasi program yang sudah dilakukan bersama dengan para ahli dan juga perlu membuat inovasi dalam rangka deradikalisasi kedepannya," ujarnya.

Salah satu inovasi yang ia sampaikan yaitu terkait perbaikan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penghukuman narapidana teroris dan bagaimana cara yang paling efektif untuk merubah pola pikirnya.

Humas Kemenkumham Jateng
Humas Kemenkumham Jateng
"Undang-undang kita harus segera dilakukan perbaikan bahwa mazhab penghukuman terhadap terorisme itu bukan berdasarkan lamanya pidana penjara, namun bagaimana mengubah pola pikirnya. Karena yang berbahaya itu pola pikirnya," jelas Rycko.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan bahwa jajarannya telah memberlakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan tingkatan risikonya.

Hasil dari pembinaan kepada napiter yaitu terdapat 35% napiter dari 118 orang yang sudah melakukan ikrar setia NKRI dan 27% sudah berubah namun belum melakukan ikrar.

Hal itu tentunya tidak lepas dari program deradikalisasi bagi napiter berupa rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial oleh petugas pemasyarakatan dengan melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh BNPT melibatkan kementerian lembaga terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun