Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Tingkatkan Kinerja Jabatan Fungsional, Rutan Surakarta Kembangkan Metode Pelaporan

1 November 2023   15:10 Diperbarui: 1 November 2023   15:16 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Surakarta

Tingkatkan Kinerja Jabatan Fungsional, Rutan Surakarta Kembangkan Metode Pelaporan

JFT PP (Jabatan Fungsional Tertentu Pengaman Pemasyarakatan) merupakan salah satu jabatan fungsional di Kementerian Hukum dan HAM yang baru-baru ini diangkat melalui inpassing/ penyesuaian.  Pengangkatan JFT PP ini berdasar pada Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.

Pada Rutan Kelas I Surakarta, terdapat total 9 orang JFT PP yang terdiri dari 2 orang Pengaman Pemasyarakatan Pemula, 1 orang Pengaman Pemasyarakatan Terampil, dan 6 orang Pengaman Pemasyarakatan Mahir yang sebelumnya merupaka nJabatan Fungsional Umum. Dalam pengangkatan melalui inpassing ini JFT PP masih belum memiliki sarana pelaporan kegiatan yang pasti, untuk itu sebagai Ka KPR Hendra Prastya Nugraha mengembangkan sebuah metode pelaporan berbasis IT yang terhubung dengan Google Form sebagai sarana pelaporan kegiatan JFT PP.

Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta
Hendra Prastya melakukan sosialisasi pelaporan melalui Google Form ini pada Rabu, 1 November 2023 di Aula Rutan Kelas I Surakarta. Beliau memberikan sosialisasi kepada Jabatan Fungsional Tertentu Pengaman Pemasyarakatan (JFT PP) mengenai tata cara pelaporan kegiatan sesuai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). 

Kegiatan ini diikuti oleh 9 orang JFT PP dan 7 orang JFT PKP (Pembina Keamanan Pemasyarakatan). Aplikasi berbasis website yang terhubung ke Gogle Form tersebut dikembangkan agar memudahkan JFT PP dalam melaksanakan pelaporan kegiatan kepada atasan langsung. Dengan model yang praktis dan mudah dipahami diharapkan semua JFT PP dapat melaksanakan pelaporan melalui aplikasi berbasis website yang terhubung ke Gogle Form ini dengan lancar.

Metode pelaporan berbasis IT ini nantinya akan terus kami tingkatkan lagi untuk meningkatkan optimalisasi pelaporan kinerja, rencana jangka panjangnya akan kami buat dalam bentuk aplikasi, tutur Hendra Prastya sata diwawancarai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun