Surakarta - Senin (16/10) Klinik Pratama Rutan Kelas I Surakarta selalu konsisten hadir ditengah-tengah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berikan perawatan dan pengobatan dengan strategi jemput bola. Hal ini sesuai arahan dari Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga, yang menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi WBP harus dilaksanakan dengan optimal.Â
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dari situlah pemberian pelayanan kesehatan bagi warga binaan harus dilakukan secara optimal agar para WBP Rutan Surakarta selalu merasa terjamin dalam hal kesehatan.Â
Bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Rutan Kelas I Surakarta yaitu pemberian pelayanan perawatan dengan strategi jemput bola kepada warga binaan yang menderita sakit. Sebagai langkah awal, Petugas kesehatan akan melakukan cek kesehatan ringan dan mencatat keluhan yang diderita untuk selanjutnya akan diberikan obat sesuai penyakit yang diderita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI