Mohon tunggu...
Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Humas Rutan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rutan Surakarta Tegaskan Semua Tahanan Berhak Dapatkan Ini!

12 Oktober 2023   10:02 Diperbarui: 12 Oktober 2023   10:09 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Layanan Bantuan Hukum merupakan salah satu layanan yang diberikan Rutan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui Lembaga Bantuan Hukum Kami memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Urip Dharma Yoga, Karutan Surakarta selalu mendorong petugas rutan untuk bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin, baik untuk WBP maupun masyarakat. Pagi ini, (12/11) Urip terjun langsung ke blok hunian untuk memantau secara langsung pemberian fasilitas layanan bantuan hukum agar tersalurkan dengan tepat.Beliau juga memberikan arahan-arahan kepada Warga Binaan untuk selalu menaati aturan yang berlaku disini.

Beberapa LBH di Solo Raya seperti Soratice, Mawar Saron, Mega Bintang, dll secara berkala memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Humas Rutan Surakarta
Humas Rutan Surakarta
Lalu, kemana WBP harus bertanya jika memerlukan konsultasi hukum? Urip Dharma Yoga menyampaikan, langsung datang ke petugas diruangan Bantuan Hukum untuk diarahkan bagaimana tahapan-tahapannya.
Warga Binaan nampak antusias mendapatkan pengarahan dan merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun